DPRD Soroti Pengelolaan APBD Pemprov Sultra Terburuk Kedua Nasional

DPRD Sultra Soroti Pengelolaan APBD Terburuk Kedua Nasional
Ketua Pansus LKPJ Gubernur Sultr tahun anggaran 2024, Suwandi FOTO: MAS’UD

KENDARI., TEGAS.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyoroti serius pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya di sektor pendapatan.

Ketua Pansus LKPJ Tahun anggaran 2024, Suwandi mengungkapkan keprihatinannya atas pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang menyebutkan bahwa Sultra menduduki peringkat kedua terburuk dalam pengelolaan APBD, terutama dalam hal pendapatan.

Suwandi menegaskan bahwa Sulawesi Tenggara memiliki potensi pendapatan yang sangat besar namun belum dimaksimalkan. Salah satu contoh konkret yang diangkat adalah rendahnya realisasi pajak alat berat.

“Kita sangat miris mendengar statement dari Wamendagri bahwa kita ini kedua terburuk dalam pengelolaan APBD, terutama di sektor pendapatan. Padahal, potensi kita di sini sangat besar sekali,” ujar Suwandi pada lanjutan pembahasan / Pendalaman Materi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Tahun Anggaran 2024 pada Rabu 16 April 2025 di gedung DPRD Sultra.

Suwandi juga menyoroti data pajak alat berat tahun 2023 yang hanya mencapai Rp 1,7 miliar.

Angka ini dinilai sangat kecil mengingat adanya 114 perusahaan pertambangan yang memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) di Sulawesi Tenggara.

“Masa pajak alat berat kita hanya Rp 1,7 miliar dengan 114 perusahaan yang beroperasi? Ini sangat tidak masuk akal,” tegasnya.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar