DPRD Sultra Soroti Anggaran Laporan hingga Dampak Tambang

DPRD Sultra Soroti Anggaran Laporan hingga Dampak Tambang
DPRD Sultra Soroti Anggaran Laporan hingga Dampak Tambang

KENDARI, TEGAS.CO – Anggota Pansus DPRD Sulawesi Tenggara, H. Halik, menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2024, mulai dari anggaran penyusunan laporan keuangan, efektivitas kebijakan, hingga dampak pertambangan.

Dalam forum pembahasan, Halik mempertanyakan alokasi anggaran untuk laporan keuangan, meminta kejelasan output kegiatan logistik kantor, serta menyoroti data yang tidak relevan dalam laporan.

“Kami menemukan alokasi anggaran yang cukup besar untuk penyusunan laporan keuangan. Outputnya adalah laporan atau dokumen, namun kami membutuhkan penjelasan yang lebih konkret,” ujar Halik pada rapat lanjutan pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Sultra, Rabu (16/4/2025).

Selain itu, ia juga menyoroti program perumahan korban bencana, pengawasan izin tambang dan panas bumi, serta proyek listrik di daerah terpencil yang dinilai kurang transparan.

Halik juga menyoroti fokus kebijakan pemerintah provinsi yang dinilai lebih banyak menyasar internal birokrasi dibandingkan kebutuhan masyarakat seperti infrastruktur dan layanan publik.

Halik juga menanyakan efektivitas kebijakan pengurangan kantong plastik dan meminta pertanggungjawaban pelaksanaan peraturan daerah tahun 2024.

Sebagai pegiat lingkungan, Halik juga menekankan pentingnya pertambangan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta lingkungan.

“Saya berharap ada contoh pertambangan di Sulawesi Tenggara yang bisa menjadi model sukses secara ekologi, ekonomi, dan sosial,” pungkasnya.

DPRD Sultra Soroti Anggaran Laporan hingga Dampak Tambang
DPRD Sultra Soroti Anggaran Laporan hingga Dampak Tambang

Pembahasan LKPJ Gubernur tahun 2024 ini diharapkan dapat memberikan klarifikasi dan perbaikan dalam pengelolaan anggaran serta kebijakan di Sulawesi Tenggara.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar