Bappeda Sultra Luncurkan Program Ekonomi Biru dan RBT untuk Pembangunan Berkelanjutan

Bappeda Sultra Luncurkan Program Ekonomi Biru dan RBT untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert Maturbongs

BAUBAU., TEGAS.CO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) meluncurkan program Ekonomi Biru dan Results-Based Transfer (RBT) sebagai langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Program ini bertujuan untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dengan pelestarian lingkungan.

Program Ekonomi Biru menempatkan laut dan pesisir sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru, dengan prinsip keberlanjutan sebagai landasan.

Program ini mencakup berbagai inisiatif, seperti perikanan ramah lingkungan, restorasi ekosistem laut, dan pengembangan ekowisata bahari.

“Program ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesehatan ekosistem,” ujar Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert Maturbongs saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2026 dan Konsultasi Publik dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2025 – 2029 di Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau.

Bappeda Sultra Luncurkan Program Ekonomi Biru dan RBT untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara, J Robert Maturbongs

Sebagai langkah awal, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjalin kerja sama dengan Universitas Indonesia sejak tahun 2018 dalam pengembangan program ini.

Sementara itu, program RBT merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas komitmen dan hasil kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam perlindungan hutan dan penurunan emisi gas rumah kaca pada periode 2014 – 2016.

Program ini didanai melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) sebagai lembaga perantara, dan akan dilaksanakan pada tahun 2024-2029.

“Beberapa kegiatan yang telah dijalankan dalam program RBT antara lain: Pembentukan kelompok kerja (pokja) RBT Provinsi Sulawesi Tenggara, Inventarisasi emisi gas rumah kaca Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2025-2027, Fasilitasi pengelolaan hutan lestari berbasis masyarakat, Hanya dengan keberlanjutan, pembangunan akan benar-benar berarti bagi generasi yang akan datang,” kata Kepala Bappeda Sulawesi Tenggara. J Robert Maturbongs.

Peluncuran kedua program ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam upaya Sulawesi Tenggara untuk mencapai pembangunan berkelanjutan, dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar