
BAUBAU.,TEGAS.CO – Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau pada 14 April 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan guna menyusun strategi pembangunan yang lebih terarah dan efektif.
Adapun Dasar Pelaksanaan acara ini diselenggarakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
– Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Sebelumnya, Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tingkat Provinsi Sultra telah dilaksanakan pada tangga 11-12 April 2025 di Kota Baubau.
“Dari rapat tersebut, diperoleh beberapa poin penting: ada 2.232 indikator kinerja, dibahas pada desk urusan. 49 usulan diterima16 usulan. diterima dengan catatan, dan 5 usulan ditolak pada desk kewilayaan,” ucap Kepala Bappeda Sultra J. Robert Maturbongs selaku ketua panitia saat menyampaikan laporan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 serta Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 di Ballroom Nirwana Buton Villa, Kota Baubau.
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat.
Gubernur Sulawesi Tenggara dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi multisektor untuk mencapai target pembangunan berkelanjutan.
Dalam kesempatan ini, turut diluncurkan beberapa agenda penting yakni:
1. Rencana Induk dan Peta Jalan Penerapan Pembangunan Ekonomi Biru Provinsi Sulawesi Tenggara 2025-2045 sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kelautan yang berkelanjutan.
2. Program Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation Plus (REDD+) sebagai komitmen Sultra dalam pengurangan emisi karbon dan perlindungan hutan.
Musrenbang dan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akurat untuk menentukan prioritas pembangunan Sultra dalam lima tahun ke depan.
Dengan adanya sinergi antar-pemangku kepentingan, diyakini Sulawesi Tenggara dapat mencapai target pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
PUBLISHER: MAS’UD
Komentar