DPRD Sultra Desak Data RKAB Perusahaan Tambang Demi Optimalisasi PAD

DPRD Sultra Desak Data RKAB Perusahaan Tambang Demi Optimalisasi PAD
DPRD Sultra Desak Data RKAB Perusahaan Tambang Demi Optimalisasi PAD

KENDARI, TEGAS.CO – Anggota pansus LKPJ Gubernur tahun anggaran 2024, Aflan Zulfadli, ST., M.Eng dari Fraksi PKS Dapil Konsel Bombana, mendesak Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk segera menyerahkan data Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan pertambangan.

Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tenggara.
Menurut Aflan Zulfadli, data RKAB sangat krusial untuk mengetahui secara pasti volume penggunaan alat berat, bahan bakar minyak (BBM), dan air permukaan oleh perusahaan – perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah ini.

Dengan informasi yang akurat ini, potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum maksimal dapat dikejar dan direalisasikan.

“Dengan data RKAB, kita bisa mengejar potensi pajak dan retribusi yang seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah. Ini adalah peluang yang sangat besar,” tegas Aflan Zulfadli dalam rapat lanjutan pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2024 di gedung DPRD Sultra, Rabu (16/4/2025).

Namun, politisi PKS ini menyayangkan lambatnya respons Dinas ESDM dalam menyediakan data yang dibutuhkan. “Data yang kami minta dari Dinas ESDM hingga saat ini belum kami terima,” keluhnya.

Selain menyoroti sektor pertambangan, Aflan juga mengkritisi kinerja Perusahaan Umum Daerah (Perumda) di Sulawesi Tenggara. Ia menilai bahwa banyak Perumda yang tidak berfungsi optimal dan hanya menjadi “lembaga titipan” yang diisi oleh individu yang kurang kompeten.

Padahal, menurutnya, Perumda memiliki potensi besar untuk menjadi penyumbang PAD yang signifikan. “Perumda ini seharusnya menjadi salah satu andalan kita. Mereka punya banyak keunggulan, mulai dari tidak ada masalah pembebasan lahan, kemudahan perizinan, hingga akses ke para pemangku kebijakan. Sayangnya, selama ini kinerjanya tidak maksimal,” kritik Aflan.

Aflan menekankan pentingnya kepemimpinan yang visioner dan berani melakukan terobosan untuk menggali potensi pendapatan daerah yang ada.

Ia berharap gubernur terpilih dapat membawa perubahan positif dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Kita butuh pemimpin yang punya visi jauh ke depan, yang mampu melihat dan memanfaatkan potensi yang ada di depan mata kita. Jangan sampai potensi besar ini hanya begini-begini saja,” pungkasnya.

Persoalan rendahnya pajak alat berat dan belum optimalnya kinerja Perumda menjadi indikasi adanya potensi PAD yang belum tergali secara maksimal di Sulawesi Tenggara.

DPRD Sultra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan mendorong Pemerintah Provinsi untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam meningkatkan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat.

DPRD Sultra Desak Data RKAB Perusahaan Tambang Demi Optimalisasi PAD
DPRD Sultra Desak Data RKAB Perusahaan Tambang Demi Optimalisasi PAD

Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, dalam kesempatan terpisah menjelaskan bahwa sektor pertambangan memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian, mencapai 21% secara nasional.

Namun, optimalisasi potensi ini memerlukan pemahaman yang baik dari masyarakat tentang peran penting sektor ini dalam pembangunan.

“Masyarakat perlu diberikan edukasi yang memadai agar tidak terjadi persepsi yang keliru. Selain itu, regulasi seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antar pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga membawa konsekuensi baru terkait perpajakan di sektor pertambangan,” jelas Andi Azis.

Ia mencontohkan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di sektor pertambangan yang perhitungannya perlu lebih akurat, mengingat konsumsi bahan bakar yang sangat besar, terutama untuk pengangkutan hasil tambang.

Andi Azis juga menyinggung potensi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% yang juga perlu dioptimalkan, meskipun secara langsung tidak masuk ke kas daerah.

Untuk itu, pihaknya membutuhkan data invoice pembelian bahan bakar dari perusahaan tambang.
“Kami saat ini sedang melakukan verifikasi data terhadap 49 perusahaan dari total 63 perusahaan yang terdata. Sebanyak 14 perusahaan di antaranya tercatat nihil,” ungkap Andi Azis.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas ESDM menyatakan komitmennya untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk DPRD, dalam rangka mengoptimalkan potensi pendapatan dari sektor pertambangan demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

PUBLISHER: MAS’UD

Komentar