
KENDARI., TEGAS.CO – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Dr. Ridwan Badallah menjelaskan alokasi anggaran untuk kerjasama dengan media massa dalam rapat bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sultra pada Kamis 17 April 2025 di gedung DPRD Sultra.
Dalam penjelasannya, terungkap bahwa dari target anggaran sekitar Rp 3 miliar, dana yang tersedia sebesar Rp 2,785 miliar yang berasal dari APBD Murni sebesar Rp 975 juta dan APBD Perubahan sebesar Rp 1,810 miliar.
Ridwan Badallah mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi alasan utama tidak semua media di Sulawesi Tenggara dapat terdistribusi dana kerjasama.
“Jumlah media massa di Sulawesi Tenggara saat ini mencapai 200, dan angka ini terus bertambah setiap tahunnya. Jika setiap media diberikan alokasi dana sebesar Rp 100 juta, maka dibutuhkan anggaran hingga Rp 20 miliar. Dengan anggaran yang ada saat ini, tentu sangat tidak mencukupi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kepala Dinas Kominfo Sultra memaparkan kriteria pemilihan media yang diajak bekerjasama.
“Kami memprioritaskan media-media yang selama ini memberikan pemberitaan yang positif terhadap pemerintah, baik eksekutif, legislatif, maupun lembaga-lembaga lainnya. Kami melakukan pemantauan dan menjalin kerjasama dengan media yang memberikan opini positif,” ujarnya.

Meskipun demikian, ia menambahkan bahwa kritik yang rasional dari media tetap diterima. Namun, media yang kerap menyajikan berita tanpa perimbangan atau cenderung tidak terverifikasi, menjadi pertimbangan untuk tidak diajak bekerjasama.
Terkait akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran, Kepala Dinas Kominfo Sultra menjelaskan bahwa pihaknya telah menggunakan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).
“Tahun lalu kami masih dalam tahap uji coba penggunaan e-katalog, namun Insya Allah tahun ini kita sudah akan menggunakan e-katalog secara penuh,” katanya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan anggota DPRD dalam penganggaran belanja publik di Kominfo.
Menanggapi pertanyaan dari anggota Pansus mengenai jumlah media yang telah menerima bantuan, Kepala Dinas Kominfo Sultra menyampaikan bahwa pada tahun sebelumnya, kurang lebih 50 media telah diberikan bantuan dengan besaran yang bervariasi.
“Distribusi anggaran disesuaikan dengan kontribusi pemberitaan dan jumlah pemberitaan dari masing-masing media. Ada yang menerima Rp 10 juta, Rp 100 juta, hingga Rp 150 juta, tergantung dari kontribusinya,” ungkapnya.
Namun, ia tidak dapat merinci secara teknis besaran dana yang diterima masing-masing media.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kominfo Sultra juga menanggapi isu terkait pemberitaan hoax yang melibatkan namanya.
Ia menyatakan bahwa dirinya sebagai pembina media memilih untuk tidak menanggapi isu tersebut secara berlebihan untuk menghindari potensi permasalahan hukum.
Ia juga menepis isu pencatutan namanya, mengingat posisinya sebagai Kepala Dinas Kominfo.
Ketua Pansus DPRD Sultra, Suwandi dalam tanggapannya mengakui peran penting media dan tantangan yang dihadapi Kepala Dinas Kominfo dalam berinteraksi dengan berbagai pihak.
Ia juga menyinggung pemberitaan terkait Kepala Dinas Kominfo yang dinilai “seksi” karena sering muncul di media.
Penjelasan dari Kepala Dinas Kominfo Sultra ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas kepada Pansus DPRD Sultra terkait pengelolaan anggaran kerjasama dengan media massa di Provinsi Sulawesi Tenggara.
PUBLISHER: MAS’UD