APBD Sultra 2017 Diparipurnakan

tegas.co, KENDARI – Rapat paripurna DPRD Sultra yang dipimpin Ketua DPRD Sultra H Abdul Rahman Saleh dan didampingi dua wakilnya Amirudin Nurdin dan H Jumardin serta dihadiri 34 anggota DPRD berhasil menetapkan APBD Sultra tahun 2017. Penetapan tersebut ditandai dengan penadatanganan bersama Pimpinan DPRD bersama Gubernur Sultra H Nur Alam di ruang rapat Utama DPRD Sultra, Senin (19/12).

Penandatanganan APBD Sultra tahun 2017 oleh Gubernur Sultra bersama Pimpinan DPRD Sultra. FOTO : MAS’UD

Penetapan tersebut untuk selanjutnya dijadikan Peraturan Daerah APBD Sultra tahun 2017 itu diawali dengan pembacaan laporan oleh badan Anggaran DPRD Sultra Hj Muniarti M Ridwan. Dalam laporannya disebutkan, apa yang disepakati dalam penandatangan Memorandum Of Understanding antara Pimpinan DPRD dan Gubernur Sultra Tanggal 13 Desember beberapa waktu lalu tidak banyak mengalami perubahan.

“Pembahasan bersama antara Tim Penyusun APBD Sultra dengan badan Anggaran DPRD Sultra sudah disepakati bahwa besaran APBD Sultra mencapai Rp 3.545.198.442.342, 77. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk seluruh SKPD lingkup Pemprov Sultra,”katanya melaporkan.

Selain itu, mantan ketua Tim PKK Buton Utara mengaku, dari pembahasan dan akan ditetapkannya APBD Sultra tahun 2017. Anggota DPRD Sultra mengingatkan kepada Pemerintah Provinsi, agar apa yang telah disepakati untuk memprioritaskan pembangunan di berbagai sektor untuk selalu menjadi perhatian. “Prioritas pembangunan yang diusulkan oleh masyarakat melalui DPRD, khususnya yang menyangkut perhubungan darat di beberapa kabupaten agar segera dituntaskan,”tandasnya.

Sementara itu Gubernur Sultra H Nur Alam mengapresiasi penetapan APBD yang dilaksanakan hari ini. Menuurtnya, dengan ditetapkannya APBD Sultra untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah akan menjadi pedoman bagi Pemerintah Provinsi dalam melaksanakan semua item pekerjaan yang tertera dalam APBD. “Alhamdulillah di akhir tahun 2017 ini Pemprov Sultra dapat menetapkan APBD Sultra Tahun 2017.

APBD yang ditetapkan itu terdiri dari Pendapatan Rp 3.545.198.442.342, 77 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 743.891.514.196,77, Dana Perimbangan Rp 2. 748.755.754.146,00 dan Lain-lain pendapatan yang syah sebesar Rp 52.551.174.000,00.

Untuk belanja daerah terdiri dari Penerimaan pembiayaan Rp 161. 377. 574. 790,15 dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 109.415.740.399,40. Untuk pembiyaan netto Rp 51.961.834.390,75. “Besaran APBD inilah yang akan dilaksanakan pada tahun 2017 mendatang,”tandasnya.

MAN