tegas.co, KENDARI, SULTRA – Upaya pemberantasan peredaran dan penggunaan Narkotika dan Obat terlarang di wilayah Hukum Polda Sultra terus dilakukan. Kamis malam lalu (29/12), jajaran Direktorar Narkoba Polda Sultra bersama BNP Sultra menggeral Razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Kendari.
Razia yang dilakuikan di beberapa tempat hiburan malam, baik itu tempat Karaoke maupun Diskotik dipimpin langsung Dirnarkoba Polda Sultra Kombes Pol Sunarto. Dari hasil razia tersebut ditemukan dua pengunjung THM yang positif menggunakan Narkoba. Kedua pengunjung tersebut kemudian dimanakan untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan.
Teridentifikasinya pengunjung menggunakan Narkoba itu setelah setiap pengunjung yang ada di dalam tempat hiburan malam di periksa urine oleh petugas BNNP. “hasil pemeriksaan Urinedua pengunjung di nyatakan positif menggunakan narkoba dan langsung di giring ke Kantor BNNP Sultra untuk di periksa lebih lanjut,”ujar Disnarkoba polda Sultra Kombespol Sunarto.
Menurutnya, razia yang di lakukan ini rutin di laksanakan / hal ini untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tenggara menjelang pergantian tahun “Razia seperti ini akan terus di tingkatkan mengingat pengguna narkoba di Kota Kendari semakin hari semakin meningkat pengguananya,”katanya.
F T / MAN