Satreskrim Polres Aceh Timur Tangkap Penadah Hasil Curian Kendaraan Bermotor

 

tegas.co,. ACEH TIMUR, ACEH – Tim Satuan Reskrim Polres Aceh Timur, meringkus Adhar Ismail (47), penadah hasil curian kendaraan bermotor, di Dusun Tengku Meunasah, Desa Lhok Asahan, Kecamatan Idi Timur, Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh, Minggu (09/04/2017).

Dua Anggota Polisi dan Penadah Hasil Curian bersama Barang Bukti Lima Motor Curian. FOTO: ROBY SINAGA

Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, Senin (10/04) mengatakan, Penangkapan pelaku berdasarkan laporan Abdullah  (48), petani Dusun Bukit Maryam, Desa Uram Jalan, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Rabu , 29 Maret 2017 di Polsek Banda Alam, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Supra X .

Setelah menerima laporan, Polsek Banda Alam berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Aceh Timur, untuk melakukan penyelidikan.

Pada Minggu (09/04/ 2017) sekira pukul 22.00 WIB, tim Opsnal Resmob Polres Aceh Timur, mendapat informasi keberadaan sepeda motor korban.

“Kasus ini dikembangkan tim Opsenal Satreskrim Polres Aceh Timur, dan kembali berhasil mengamankan 5 sepeda motor” jelas Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto,

Maraknya laporan warga yang kehilangan sepeda motor, Kapolres Aceh Timur, AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M. Hum, memerintahkan seluruh Kapolsek untuk melakakukan razia setiap hari, waktu dan lokasi ditentukan masing-masing Kapolsek.

Sasaran razia adalah alat kelengkapan (STNK) terutama pengendara sepeda motor. Pengendara tidak memiliki STNK dengan alasan tertinggal di rumah diamankan dan keluarganya mengantar STNK/BPKB ke Mapolsek.

Jika tidak, sepeda motor tersebut diamankan di Mapolsek, hingga pengendara dapat menunjukan bukti kepemilikan kendaraan sah (STNK/BPKB) asli

ROBY SINAGA

PUBLICIZER: MAS’UD

Komentar