Example floating
Example floating
DaerahHukumTegas.co Nusantara

Sehari Setelah Membunuh, Tersangka ini di Ringkus Polisi

1130
×

Sehari Setelah Membunuh, Tersangka ini di Ringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

tegas.co. ACEH TIMUR – Kerja keras jajaran Polsek Pereulak polres Aceh Timur dalam mengejar buronan pembunuh Muzakir (38) akhirnya berhasil. Penangkapan tersangka Kamal Mirza Alias Minda (35) atas kasus  pembunuhan yang dilakukannya  itu di pimpin langsung oleh Kaposek Pereulak AKP Simson Purba.

Tersangka pembunuh Kamal Mirza Alias Minda (Tidak memakai baju) saat di ringkus aparat Polsek Pereulak Polres Aceh Timur.
FOTO : ROBY SINAGA

“Tersangka kami ringkus, setelah melarikan diri paska melakukan pembunuhan terhadap korban atas nama Muzakir, sekitar pukul 07.20 WIB pada hari Rabu, (12/4),”Ujar Kapolsek  Pereulak  Polres Aceh timur kepada awak media ini.

Kapolsek mengatakan, kronologis pembunhuan yang dilakukan tersangka terhadap korban itu terjadi pada hari Selasa (11/4). Saat itu korban Muzakir sedang duduk di warung kopi milik Hidayat,(36) di Dusun Melasah Desa Blang Bitra Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur. Tiba-tiba datang pelaku tampa bicara apapun langsung membacok korban beberapa kali dengan menggunakan parang yang di bawanya, dalam insiden tersebut korban mengalami luka bacok di bagian leher, tangan sebelah kiri dan beberapa bagian tubuh lainnya.

Setelah melakukan pembacokan dengan sebilah parang, tersangka melarikan diri dangan menggunakan sepeda motor ke arah Keude Peureulak.

“Sementara itu korban di bawa oleh warga ke RSUD Abdul Aziz syah peureulak oleh warga, dan pada saat di rujuk ke RSUD Langsa masih dalam perjalanan Mujakir meninggal dunia,”Terangnya.

Dikatakan, tersangka merupakan warga Dusun Krueng Baroe Desa Blang Bitra Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.

“Setelah kejadian tersebut jajaran polsek lamgsung melakukan pengejaran pelaku, pagi tadi sekira pukul 07.00 Wib pelaku berhasil di ringkus,”Katanya.

Perwira tiga balak di pundak itu mengaku, penangkapam tersangka, juga berkat peran serta masyarakat yang menginformasikan bahwa pelaku berada di makam Sultan Abdul Aziz Syah di dusun Bandar Khalifah Desa Bandrong Kecamatan Peureulak.

“Saat mengetahui persembunyian pelaku, anggota langsung melakukan penggerebekan di tempat yang di maksud, dan tersangka langsung di bekuk tanpa perlawanan, dengan kondisi tersangka saat diringkus dalam keadaan kaki terluka,”Ungkapnya.

Ditambahkan, penangkapan tersangka, juga diserta sejumlah barang bukti berupa sebuah sepeda motor merk yamaha mio Soul warna merah Nopol BL 5339 DAK, serta satu buah ketapel, satu Handphone dan sebilah parang yang diduga digunakan membacok korban.

“Tersangka bersama barang bukti lainnya sudah di amankan di Mapolsek Pereulak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Tutup Kapolsek.

ROBY SINAGA / HERMAN

Terima kasih