Example floating
Example floating
DaerahTegas.co Nusantara

Jelang Ramahdan Harga Sembako di Bantaeng Mulai Mahal

809
×

Jelang Ramahdan Harga Sembako di Bantaeng Mulai Mahal

Sebarkan artikel ini

tegas.co, BANTAENG, SULSEL – Harga Sembilan bahan pokok di sejumlah pasar tadisional ataupun swalayan di Kabupaten Bantaeng mulai mahal jelang bulan ramadhan. Namun demikian stoke terkait kebutuhan masyarakat masih aman.

harga sembilan bahan pokok di sejumlah pasar di bantaeng mulai mahal jelang ramadhan. FOTO : SYAMSUDDIN
Harga sembilan bahan pokok di sejumlah pasar di bantaeng mulai mahal jelang ramadhan.
FOTO : SYAMSUDDIN

Harga kebutuhan konsumen yang mulai naik dari harga sebelumnya  itu seperti bawang putih sudah mencapai Rp 50 ribu dari harga Rp 35 ribu sebelumnya.

Suryati salah satu pedagang sayur sayuran dan beras di pasar sentral Bantaeng mengatakan, harga bawang putih dari harga Rp. 35.000 naik jadi Rp. 50.000 dalam sepekan ini sangat melambung tinggi.

“Ini karenakan stoke terbatas, sementara kebutuhan masyarakat semamin meningkat dalam setiap harinya, terlebih lagi jelang bulan puasa,” ujarnya kepada awak media ini saat ditemui di sela-sela berdagang, Selasa, (16/5).

Begitu juga dengan harga kebutuhan lainnya, seperti telur, daging ayam, tomat, cabai dan lainnya juga mulai naik harganya.

“Kalau sayur mayur dan beras masih stabil harganya, bahkan cenderung menurun harganya, jika hasil panen petani terus membaik,” katanya.

Untuk mengantisipasi melonjaknya harga sembako, Kepala Bidang perdagangan Kabupaten Bantaeng  Herman Nur mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan peninjauan stoke pangan di pasar.

“Pemerintah merencanakan sebelum memasuk bulan suci ramadhan akan mengundang kepala pasar dan pihak TNI dan Polri untuk membahas ke stabilan harga sembako,” ujarnya saat ditemui terpisah.

Dikatakan, selain membahas kstabilan harga, juga akan dilakukan pengawasan dan operasi pasar untuk memantau harga.

“Apabila menemukan pedagang yang sengaja melonjakkan harga pangan akan ditindaki sesuai dengan aturan yang ditetapkan,” tandasnya.

SYAMSUDDIN / HERMAN

Terima kasih