Example floating
Example floating
Pilkada SerentakTegas.co Nusantara

Tak Bayar Rp15 Juta, Dua Kader Golkar Gugur Berkas Cabup di PKB

844
×

Tak Bayar Rp15 Juta, Dua Kader Golkar Gugur Berkas Cabup di PKB

Sebarkan artikel ini
Tidak Bayar Rp15 Juta Dua Kader Golkar Gugur Berkas Cabup di PKB
Tidak Bayar Rp15 Juta Dua Kader Golkar Gugur Berkas Cabup di PKB FOTO : SYAMSUDDIN

tegas.co., BANTAENG, SULSEL. Dua Bakal Calon (Balon) kader partai Golkar Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) gugur berkas di DPC PKB setempat akibat tidak bayar biaya pengembalian berkas pendaftaran.

Kedua kader golkar tersebut yakni, Arfandi Maiqi dan Jabal Nur. tim mereka meminta kejelasan PKB Bantaeng sebab akibat gugurnya 2 balon itu.

Burhanuddin Alfarabi selaku tim Arfandi mengatakan, atas dasar apa PKB menggugurkan 2 kader partai golkar.”Apakah masalah dana pengembalian formulir Rp15 juta tidak kami bayar atau ada hal yang lain, semuanya harus jelas mekanismenya,”.Kata Bur selaku jubir partai golkar Bantaeng saat ditemui di kantornya, Selasa (6/6/2017).

Sementara itu tim sahabat Jabal Nur, Achmad Ichzan mengatakan,  mengenai keputusan PKB Bantaeng yang menggugurkan dua kader golkar sebagai bakal calon bupati belum jelas.

“Sebelumnya saya sudah komunikasi sama orang PKB Bantaeng via Whatsapp untuk meminta juklak tentang pembayaran pengembalian formulir sebesar Rp15 juta tapi jawaban yang kami terima belum terlalu jelas,”Tutur Ichzan.

Meskipun demikian, pihaknya legowo jika keputusannya demikian, namun tak berhenti melakukan komunikasi ke partai, baik itu di daerah maupun sampai ke pusat,”Kami di tim mengedepankan asas pendidikan politik untuk rakyat Bantaeng yang lebih baik,”katanya.

PKB mengeluarkan daftar nama yang telah mengembalikan formulir pendaftaran dan akan melakukan penjaringan lebih lanjut untuk menuju pilkada Bantaeng tahun 2018 mendatang.

Ada 9 nama bakal calon yang lolos dari tahap pengembalian formulir melalui desk pilkada PKB Bantaeng, 2 diantaranya dinyatakan tidak lolos dalam tahap tersebut.

SYAMSUDDIN

PUBLISHER : MAS’UD

Terima kasih