Example floating
Example floating
DaerahHukumSultra

Datangi Kejaksaan, AMPG Minta Usut Proyek Jalan Laworo

897
×

Datangi Kejaksaan, AMPG Minta Usut Proyek Jalan Laworo

Sebarkan artikel ini
Aksi massa dari AMPG Muna barat saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sultra. FOTO ; ODEK
Aksi massa dari AMPG Muna barat saat menggelar aksi unjuk rasa di Kejati Sultra.
FOTO ; ODEK

tegas.co, KENDARI, SULTRA – Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)  Muna Barat menyambangi Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka meminta melakukan penyelidikan atas proyek jalan laworoi di Mua barat yang diduga di mark up dari Dana Alokasi khusus Muna Barat tahun 2015.

Dalam orasi yang disampaikan bahwa pembagunan infrastruktur jalan di Kabupaten Muna Barat (Mubar) dengan nilai Rp.100 miliar di duga mark up. Dana yang bersumber dari angaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat yang di angarkan tahun 2015 yang lalu. Dana yang digunakan sebagai penataan pembagunan jalan raya di kabupaten Muna Barat, yakni laworo sepanjang 30 meter.

“Kami meminta kepada pihak kejaksaan tinggi tidak menutup mata dengan persoalan ini, dimana jalan yang sepanjan 30 kilo meter ini rusak total, jalur yang di kenal dengan ring road ini mengalami kerusakan parah dan itu dapat di jumpai di Desa Lafinde Kecamatan Barangka, Desa Nihi Desa Mapareha, Desa Waokuni, Desa Wakoila Kecamatan Sawerigadi, Desa Guali, Desa Lakawoge Kecamatan Kusambi,dan Desa Watu Rempe Kecamatan Tikep.Terutama di jalan Desa  Maperaha yang menghubungkan Desa Guali Itu terputus yang Di sebabkan ketingiaan air mencapai Lutut,” ujar  salah satu Korlap LaOde Andum  dalam orasinya di depan klantor kejati Sultra, jum,at (16/6/2017).

Menurutnya, pihak berwenang dalam hal ini penegak hukum untuk segara membentuk tim investigasi tentang dugaan adanya  penyelewengan dana Negara yang berimplikasi kepada kerugian Negara.

“Kami meminta kepada penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan terkait proyek Jalan laworo yang di duga di mark up,” katanya.

AMPG menduga Kerusakan jalan sepanjang 30 kilo meter yang ada di ruas ring road Laworo  Kabupaten Muna Barat merupakan kejahatan serta konspirasi  antara pengabil kebijakan serta kontraktor.

“Kerusakan parah yang terjadi ruas ring road Laworo merupakan kejahatan konspirasi pengambil kebijakan serta kontraktor,yang berimplikasi rusaknya ruas jalan tersebut.Sehingga kami menduga banyak adanya uang rakyat yang di tilep. Sehingga dengan hal tersebut pihak oenegak Hukum harus benar-benar melakukan langkah-langkah kongkrit,dan segera melakykan penyelidikan dan dapat menetapkan tersangka,” pintanya.

Begitu juga Yasir Ode Rambega menambahkan, sebagai putra yang lahir dari Rahim Muna Barat yang tergabung dalam Angkatan Muda Partai Golkar ini, merasa tergerak  dengan kondisi kampung halaman kami yang begitu memprihatinkan.

“Untuk itu kami meminta Kejaksaan Tinggi untuk menginvestigasi persoalan yang ada di daerah kami dalam hal ini Mubar,” katanya menambahkan.

ODEK

PUBLISHER : HERMAN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos