tegas.co., KOLAKA, SULTRA – Puluhan anak punk diamankan aparat Satres Narkoba Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara saat turun dari Ferri Rute Bajoe-Kolaka.
Anak punk ini diamankan karena kedapatan membawa 19 butir pil Tramadol dan 21 butir PCC, Sabtu pukul 09.30 wita (16/9/2107).
Dihadapan polisi anak punk ini mengaku mendapatkan barang tersebut dari salah satu apotik di kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Salah seorang anak punk bernama Agus yang masih dibawah umur mengaku, salah seorang dari temannya turut mengkonsumsi pil tersebut saat sedang mengandung.
Sementara itu Kapolres Kolaka AKBP Didik Supranoto mengatakan, puluhan anak punk dari kabupaten Bone tersebut sementara diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan menyelidiki apotik tempat mereka membeli pil tramadol dan PCC tersebut,”ujar Didik.
usai menjalani pemeriksaan anak punk ini akan dikembalik ke rumah masing–masing di kabupaten Bone Sulawesi Selatan.
ASDAR LANTORO
PUBLISHER : MAS’UD