Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukumJakartaSultra

Video, Kronologis OTT KPK Terhadap Walikota Kendari

937
×

Video, Kronologis OTT KPK Terhadap Walikota Kendari

Sebarkan artikel ini

tegas.co., JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam konferensi pers digedung KPK, Kamis (1/3/2018) menemukan indikasi suap, dimana pada Senin (26/2/2018) lalu menangkap dari pihak PT. Sarana Bangun Nusantara usai menarik uang senilai Rp 1,5 Millyar, yang mana uang tersebut akan ditransfer kepada pihak yang berhubungan dengan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP).

Aplikasi tegasco
DOWNLOAD DISINI APLIKASI tegasco,gratis (Klik saja gambar tegasco

Diduga Operasi Tangkap Tangan (OTT) melibatkan 12 orang, namun pihak KPK mengamankan empat orang dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Kontruksi perkaranya adalah, diduga Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra (ADP) bersama-sama beberapa pihak menerima hadiah dari pihak swasta atau pengusaha terkait pelaksanaan pengadaan barang dan jasa. permintaan ADP untuk kepentingan biaya politik yang diperlukan oleh calon gubernur yang kebetulan ayah bersangkutan,”terang Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Kamis (1/3/2018).

Informasi yang dihimpun tegas.co, barang bukti diamankan sebesar Rp 2,8 Millyar, STNK, Kunci mobil dan buku rekening.

Tonton video Konferensi Pers KPK untuk mengetahi kronologis OTT, Klik link dibawah ini

https://t.co/TEYKgtkbJo

Selain ayah dan anak, Adriatma Dwi Putra, ADR selaku Wali Kota Kendari dan ASR (Asrun) sebagai calon gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), mantan Kepala BPKAD Kota Kendari, Fatmawati Faqih (FF) selaku penerima suap dan (Hasmun Hamzah) selaku Direktur PT Sarana Bangun Nusantara.

Sebelumnya, diberitakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah orang di gedung Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara, diantaranya, ADP/ADR, Asrun, Fatmawati Fagih dan beberapa orang lainnya.

TIM