Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaPilkada SerentakSultra

DPRD Sultra Segera Paripurnakan Hasil Pleno KPU Penetapan Ali Mazi Gubernur Terpilih

906
×

DPRD Sultra Segera Paripurnakan Hasil Pleno KPU Penetapan Ali Mazi Gubernur Terpilih

Sebarkan artikel ini

tegas.co., KENDARI, SULTRA – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Robert Piter Ratu, SH menegaskan, pihaknya akan segera memproses hasil pleno penetapan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas selaku gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2018-2023 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra, Senin (13/8/2018).

DPRD Sultra Segera Paripurnakan Hasil Pleno KPU Penetapan Ali Mazi Gubernur Terpilih
FOTO: KICAU NEWS

“Sebentar kan Senin (13/8/2018) malam pleno penetapan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas, gubernur dan wakil gubernur terpilih. setelah kami menerima hasil pleno itu, kita segera proses untuk di Paripurnakan,” urai Robert yang juga selaku Kabag Humas DPRD itu.

Ia mengatakan, prosesnya akan cepat jika tidak beriringan dengan jadwal HUT RI ke 73.”Pokoknya begitu kita terima hasil pleno langsung kita proses, mudah-mudahan plenonya bisa minggu ini sepanjang tidak beririsan dengan kegiatan HUT RI ke 73,”kata Robert kepada tegas.co.

Menurut Kabag Persidangan, Protokoler dan Humas itu, setelah DPRD Sultra memparipurnakan hasil pleno tersebut, pihaknya langsung meneruskan ke Presiden RI melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Setelah diparipurnakan, kita teruskan ke Presiden melalui Kemendagri, kemudian menunggu jadwal pelantikan pasangan Ali Mazi-Lukman Abunawas,”urai Robert.

Sebelumnya diberitakan,
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan menggelar pleno penetapan gubernur dan wakil Gubernur (Wagub) terpilih, Senin (13/8/2018) pukul 19.30 wita malam.

Pleno tersebut akan berlangsung di Clarion hotel Kendari dan akan dihadiri Pasangan Calon Gub/Wagub, Parpol atau gabungan Parpol Pengusung, Bawaslu Provinsi Sultra dan stakeholders lainnya.

Ketua KPU Sultra Dr. La Ode Abdul Natsir Muthalib, SE. M. Si dalam rilisnya menjelaskan, hasil rapat pleno dituangkan dalam berita acara penetapan pasangan calon terpilih, dan ditetapkan dalam Keputusan KPU Provinsi yang selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD Sultra, Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang mengusulkan pasangan calon, pasangan calon terpilih, KPU Republik Indonesia dan Bawaslu Provinsi Sultra.

Baca

https://tegas.co/besok-pleno-penetapan-gubernur-dan-wagub-terpilih-ali-mazi-lukman/

PUBLISHER: MAS’UD