Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahWakatobi

Demo 7 Anggota Dewan PAW, Komisi A Duduk Melantai dengan Massa Aksi

856
×

Demo 7 Anggota Dewan PAW, Komisi A Duduk Melantai dengan Massa Aksi

Sebarkan artikel ini
Demo 7 Anggota Dewan PAW, Komisi A Duduk Melantai dengan Massa Aksi
Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Wakatobi saat duduk melantai bersama massa aksi. FOTO: SYAIFUL

tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Komisi A DPRD Kabupaten Wakatobi, Moane Sabara, Sudirman A Hamid, H. La India, Erniwati Rasyid, dan Ali Kamar Halim, duduk melantai di depan kantor DPRD, bersama masa aksi untuk melakukan hearing sesuai permintaan para demonstran.

Pada awalnya, Komisi A menawarkan untuk melakukan hearing di ruang penerimaan aspirasi, namun masa aksi berkehendak lain, menginginkan diterima di depan kantor DPRD dan duduk melantai.

Para demonstran menuntut soal 7 anggota DPRD, yang telah mengundurkan diri, namun hingga saat ini belum ada kejelasan dan tidak adanya transparansi proses PAW. Ketujuh anggota PAW tersebut adalah Muhammad Ali, H. Hamiruddin, H. Sukiman, Sukardi, Badalah Eriati dan Sutomo Hadi.

“Kita butuh transparansi soal proses PAW, karena sampai saat ini tidak ada kejelasan soal PAW ini mereka kan sudah mengundurkan diri sejak penetapan DCT, harusnya mereka tidak lagi berkantor, kan sudah jelas di surat edaran Kemendagri itu,” tutur Arifin salah satu orator Barisan Orator Masyarakat (BOM) Wakatobi, beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, para demonstran juga mempertanyakan soal keabsahan keputusan rapat dan peripurna ABDD 2019, yang dipimpin Muhammad Ali, karena menurut mereka Muhammad Ali tidak layak memimpin rapat, kendati sudah mengundurkan diri.

“Harus dipertanyakan itu, Muhammad Ali kan sudah mengundurkan diri, harusnya kalau sudah mengundurkan diri tidak usah lagi berkantor, sambil menunggu surat keputusan dari Gubernur. Nah, kalau sudah mengundurkan diri, apakah masih bisa memimpin rapat, apalagi ini menyangkut pembahasan APBD 2019,” papar Emen Lahuda, salah satu orator BOM.

Pada saat hearing, Moane Sabara menjelaskan, untuk domain DPRD, telah melakukan Paripurna Usul pemberhentian dan pengganti pimpinan, selanjutnya diteruskan Sekwan ke Bupati, lalu ke Gubernur.

“Kemarin kami sudah menggelar Paripurna untuk PAW pimpinan, untuk di DPR itu sudah selesai, sekarang tinggal pada rana pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati yang nantinya juga akan diteruskan ke Gubernur, pada intinya DPRD sudah melakukan tupoksinya seauai dengan wilayahnya kami,” terang Moane Sabara.

Usai melakukan hering, para demonstran yang belum merasa puas dengan tanggapan anggota Dewan, mengancam akan membawa masa yang lebih banyak lagi.

KONTRIBUTOR: SYAIFUL
PUBLISHER: SALAMUN SOFIAN

error: Jangan copy kerjamu bos