Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Adat BudayaBerita UtamaDaerahWakatobi

Selama MTQH ASN Diharuskan Memakai Busana Muslim

956
×

Selama MTQH ASN Diharuskan Memakai Busana Muslim

Sebarkan artikel ini
Selama MTQH ASN Diharuskan Memakai Busana Muslim
Rapat: Pemda Wakatobi beserta Kementerian Agama saat dalam diskusi membahas kesiapan pelaksanaan MTQH tingkat kabupaten, Senin (04/02/2019) FOTO: ISTIMEWA


tegas.co., WAKATOBI, SULTRA – Pemerintah daerah Kabupaten Wakatobi menghimbau para Aparatur Sipil Negeri (ASN) pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadist (MTQH) untuk memakai busana islam (muslim).

Pelaksanaan MTQH dipastikan akan dimulai sejak 20 hingga 26 Februari, dengan titik kegiatan di lapangan merdeka Wangi-wangi.

Hal ini dikatakan Sekretaris Daerah Muh Ilyas Abibu saat mengelar rapat bersama Kementerian Agama, di ruang Sekda, Senin (04/02/2019).

Ia mengungkapkan, anjuran memakai busana islam lingkup ASN dimaksud untuk memberi warna pada pelaksanaan musabaqah.

Hal itu guna menguatkan nilai-nilai religius di tengah-tengah masyarakat.

“Pihak yang tergabung dalam kepanitiaan musabaqah harus memiliki rasa tanggungjawab, profesional, kerja koordinasi, sehingga sukses penyelenggaraan, sukses prestasi,”ucapnya.

Sementara, Kabag Kesra Setda Usman mengatakan, peserta MTQH akan diikuti delapan kecamatan.

Dengan terdiri dari lomba Mengaji dan Hafal Hadist, yang akan diikuti oleh putra dan putri terbaik.

Ia menjelaskan, sebanyak sembilan cabang akan diperlombakan pada musabaqah tingkat kabupaten. Yakni cabang Tilawah. cabang Hafizh Al qur’an. cabang Tafsir Al qur,an. cabang Musabaqah Hafalan Hadist. cabang Faham Al qur,an. cabang Syarh Al qur,an. cabang Khath Al qur,an. cabang Musabaqah Maqalah Al qur,an (MMA). cabang Qasidah Rebana Klasik dan Bintang Vokal.

“Selain pelaksanaan MTQH juga akan digelar festival Lasqi ke-3, juga tingkat kabupaten. Peserta kegiatan akan diikuti delapan kecamatan se-Wakatobi,”ucapnya.

KONTRIBUTOR: RUSDIN

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos