Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerahPilkada Serentak

KPU Butur Gelar Rakor Antar Instansi

860
×

KPU Butur Gelar Rakor Antar Instansi

Sebarkan artikel ini
KPU Butur Gelar Rakor Antar Instansi
Suasana rapat koordinasi KPU FOTO: SYP

tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi, Jumat (22/2/2019) di aula Gedung Hotel Sara’ea, Kecamatan Kulisusu.

Berbagai pihak sengaja dihadirkan guna melakukan koordinasi seputar pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta calon anggota legislatif yang kondusif pada April mendatang.

Ketua KPU Buton Utara, Hasruddin SE dalam sambutannya menyampaikan agar pihak keamanan, TNI/POLRI dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) fokus pada  pengamanan saat pendistribusian logistik ke Kecamatan, Desa/Kelurahan sampai di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Untuk pengamanan di kantor KPU agar pihak kepolisian menjaga logistik pemilu sesuai S O P dari Polri, “ungkapnya.

Lanjut Hasruddin, untuk Kasat Pol pp terkait pembentukan KPPS agar bisa memberikan data-data petugas linmas yang di tempatkan di TPS berdasarkan Desa/Kelurahan tempat petugas linmas itu berada.

“KPU secepatnya akan bersurat secara resmi untuk meminta data nama-nama petugas linmas sebelum terbentuknya KPPS di TPS,”jelasnya.

Sementara itu, Kordiv Program dan Data KPU Butur L.M. Miswar Adhi Putra, SKM.,M.Si menambahkan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) disemua Kecamatan sebelum tanggal 17 April 2019 agar masyarakat khususnya pemilih pemula dan menerbitkan KTP-el nya agar didata menjadi Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Kemudian kata Miswar, Dukcapil menyediakan blanko KTP elektronik untuk menjaga kemungkinan masyarakat yang belum terdaftar di DPT mengurus KTP-el sebagai syarat seseorang di daftar menjadi DPK dan mencoblos di 17 April 2019.

Dia juga berharap, dukcapil bisa bekerjasama untuk memberikan data masyarakat Butur yang pindah keluar dan masuk wilayah Butur setelah penetapan DPTHP Kabupaten Buton Utara tanggal 10 Desember 2018. Tujuannya agar KPU bisa mendeteksi potensi DPtb atau pindah memilih di Buton Utara.

REPORTER: S Y P

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih