tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Agenda Rapat paripurna penandatanganan kesepakatan RPJMD 2018-2023 yang telah diajukan pihak pemerintah kini telah disesuaikan dengan perubahan serta koreksi, digelar Jumat (22/2/219) di Aula Rapat Kantor DPRD Jl Srikaya Kelurahan Bukit Wolio Indah.
Sidang yang diikuti oleh Wali Kota Baubau Dr.H.AS Tamrin beserta 18 orang anggota dewan dan tamu undangan ini berjalan tertib.
Agenda pembacaan pandangan fraksi dan berakhir dengan penandatanganan MoU oleh Ketua dan Wali Kota Baubau.
Wali Kota Baubau Dr.H.AS Tamrin MH mengungkapkan, dengan disetujuinya bersama rancangan peraturan daerah tentang RPJMD diintruksikan kepada seluruh kepala satuan organisasi perangkat daerah untuk melakukan penyusunan rencana strategis sesuai urusan dan kewenangan masing-masing yang berpedoman pada RPJMD.
Kemudian untuk Bappeda agar segera menyampaikan peraturan daerah ini kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dilakukan evaluasi sesuai mekanisme perundangan.
Selain itu juga Wali Kota Baubau mengajak seluruh anggota DPRD beserta komponen masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawal pelaksanaan pembangunan yang akan dilaksanakan serta melakukan evaluasi demi memberikan yang terbaik bagi pembangunan 5 tahun ke depan.
”Semoga kerja keras ini akan menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi masyarakat kota Baubau dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera maju dan berbudaya”tutupnya.
PENULIS: JELITA SRI RAHAYU
PUBLISHER: MAS’UD