Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerah

IP2 Butur Desak Bupati Hentikan Pembangunan Asphalt Mixing Plant 

666
×

IP2 Butur Desak Bupati Hentikan Pembangunan Asphalt Mixing Plant 

Sebarkan artikel ini

tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – Pembangunan Asphalt Mixing Plant (AMP) di Desa Eelahaji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Sultra) yang diduga tidak mengantongi izin lingkungan mendapat reaksi keras dari Ikatan Pemuda Pembaharu Buton Utara (IP2 Butur).

Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten Buton Utara untuk menghentikan pembangunan AMP tersebut.

Ketua IP2 Butur Kasno Awal Doi menegaskan, penghentian itu perlu dilakukan agar tidak berdampak pada kerusakan lingkungan lainnya. Apalagi, pembangunan AMP itu belum mengantongi izin.

“Seharusnya mereka jangan dulu bekerja sebelum semua izin selesai. Ini belum punya izin apa-apa mereka sudah menggusur kiri kanan,” tegasnya beberapa hari lalu saat ditemui di salah satu warkop Saraea.

Kasno berharap, Pemkab Butur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) serius menyelesaikan persoalan tersebut. Bila perlu secepatnya menutup aktifitas pembangunan AMP ilegal tersebut.

“Harus tutup. Kalau tidak peristiwa seperti ini akan terulang lagi,”tuturnya.

Kasno menyatakan, mempermudah investasi di daerah ini, bukan berarti mengabaikan semua aturan yang ada. Segala persyaratan perizinan harus dipenuhi agar menciptakan iklim usaha yang baik.

“Mempermudah investasi itu bukan berarti tidak mengurus kelengkapan surat-surat di daerah,” cetusnya.

Kasno meminta agar Pemkab Butur memerintahkan pihak pengusaha agar mengurus izin. Bila tidak, IP2 Butur akan bertindak.

“Kami memberi waktu untuk secepatnya mengurus izin,” ujarnya.

Untuk diketahui, beberapa hari lalu DLH dan Dinas PM-PTSP Butur melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi pembangunan AMP di Desa Eelahaji Kecamatan Kulisusu.

Hasil Sidak, ditemukan pembangunan AMP belum memiliki izin berusaha dan izin lingkungan. Sementara pihak perusahaan sudah melakukan pematangan lahan dan membuka jalan.

REPORTER: S Y P

PUBLISHER: MAS’UD

Terima kasih