
Peran para ibu dalam mengelola keuangan rumah tangga terus diuji. Beragam pengeluaran untuk berbagai kebutuhan dan pendidikan semakin bertambah. Beban seorang ibu kian berat, apalagi dihadapkan pada pendapatan atau nafkah sang ayah yang tidak sebanding dengan pengeluaran kebutuhan hidup. Sedangkan, barang kebutuhan pokok terus meningkat dan meningkat.
Dilansir dari situs cnnindonesia.com pada tanggal 25 February 2019, Mayoritas harga kebutuhan pangan menanjak pada awal pekan ini. Kenaikan tertinggi terjadi pada harga bawang merah sebesar 5,92 persen atau sebesar Rp2.000 per kilogram (kg) menjadi Rp35.800 per kg. Selain bawang merah, harga bawang putih juga meningkat 2,23 persen atau Rp700 per kg menjadi Rp32.050 per kg. Sementara harga cabai merah besar naik 4,03 persen atau Rp1.250 per kg menjadi Rp32.300 per kg.
Lalu harga cabai merah keriting naik 2,14 persen atau Rp600 per kg menjadi Rp28,700 per kg dan cabai rawit merah naik Rp150 per kg menjadi Rp38.500 per kg. Kenaikan harga juga terjadi pada minyak goreng kemasan bermerk 1, gula pasir premium, dan gula pasir lokal masing-masing menjadi Rp50 per kg. Harga minyak goreng menjadi Rp14.350 per kg, gula kualitas premium Rp14.750 per kg, dan gula pasir lokal Rp12.050 per kg. Naiknya kebutuhan pokok ini, mengharuskan adanya solusi yang tepat dari pihak pemerintah. Bukan hanya mampu menurunkan harga pokok dalam waktu singkat namun terus menerus merangkak naik dalam jangka waktu yang lama.
Faktor Kenaikan Harga dan Solusi Pemerintah
Sayangnya, solusi “pemadam kebakaran” seolah menjadi senjata ampuh pemerintah dalam mengatasi setiap permasalahan. Termasuk masalah pangan yang kian melanda negeri ini. Solusi yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk memecahkan problem kenaikan harga sembako masih berputar pada operasi pasar dan penurunan bea masuk impor. Tentu saja hal ini bukan solusi yang ampuh. Namun, solusi yang sifatnya hanya sesaat. Tidak menuntaskan akar masalah dari mahalnya harga pangan itu sendiri.
Secara umum ada empat faktor yang memengaruhi kenaikan harga bahan pokok. Pertama, kebutuhan bahan pokok yang berkenaan dengan komoditas yang pasokannya bergantung pada impor. Sehingga harus mengikuti situasi harga di luar negeri yang cenderung naik. Kedua, faktor iklim yang mana bisa memengaruhi harga suatu komoditas sesuai dengan musim hujan dan kemarau yang dapat menentukan gagal dan berhasilnya panen. Ketiga, adalah faktor distribusi. Keempat, adalah faktor spekulasi, yaitu adanya permainan harga dari pihak luar, baik dalam penimbunan dll.
Islam Menjamin Kebutuhan Pokok
Dalam Islam, kebutuhan pokok setiap individu dijamin kebutuhannya, sementara untuk kebutuhan sekunder dan tersier pemerintah menciptakan situasi dan kondisi yang memungkinkan siapapun memenuhinya sesuai dengan kesanggupan. Artinya, kebutuhan akan pangan setiap individu-individu masyarakat dijamin mendapatkannya. Ketika mereka secara individual tidak dapat memenuhinya, keluarganya pun tidak dapat menolong, maka pada saat demikian pemerintah harus langsung turun tangan. Tidak boleh ada seorang penduduk pun yang kelaparan.
Untuk menyelesaikan permasalahan pangan negeri ini, maka negara harus mampu bersifat independen dalam masalah pangan. Tidak boleh bergantung pada impor. Negara harus mampu mandiri dalam meningkatkan produktivitas pertanian, baik lewat jalan intensifikasi pertanian maupun ekstensifikasi pertanian.
Intensifikasi pertanian dapat dicapai dengan menggunakan obat-obatan, penyebarluasan teknik-teknik modern di kalangan para petani, dan membantu pengadaan benih serta budidayanya. Termasuk melakukan bioteknologi untuk bidang pertanian. Salah satunya adalah bioteknologi transgenik, yakni dengan menghasilkan varietas yang lebih unggul. Sedangkan cara ekstensifikasi pertanian dicapai dengan mendorong agar menghidupkan tanah yang mati. Dengan memberikan tanah secara cuma-cuma oleh negara bagi mereka yang mampu bertani yang tidak memiliki tanah. Negara harus mengambil secara paksa dari orang-orang yang menelantarkan tanahnya selama tiga tahun berturut-turut. Terdapat dalam Shahih Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah saw. bersabda:
“Siapa yang memiliki sebidang tanah, meka hendaklah dia menanaminya, atau hendaklah ia berikan kepada saudaranya. Apabila ia mengabaikannya, maka hendaklah tanahnya diambil“.
Selain itu, negara harus mampu mandiri dalam menciptakan industri alat-alat (industri penghasil mesin), termasuk peralatan mesin mekanisasi pertanian. Negara juga harus menindak tegas pelaku penimbunan barang dan para mafia yang memainkan harga, sehingga kasus ini tidak terjadi. Yang tidak kalah penting, Indonesia harus menyediakan sarana prasarana baik infrastruktur maupun transportasi yang memudahkan pendistribusian sehingga harga tidak membengkak. Begitulah langkah strategis dalam mengatasi harga pangan negeri ini yang terus-menerus merangkak naik. Hanya dengan sistem Islam, kebutuhan pokok individu dapat dijamin kebutuhannya. Wallahu’alam bi shawab.
PENGIRIM: ERNI YUWANA (AKTIVIS MUSLIMAH)