LHKPN ASR Urusan Negara

LHKPN ASR Urusan NegaraOLEH: MAS’UD, S.H., C.M.L.C (WARTAWAN UTAMA)

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR), kembali menjadi perbincangan publik.

Dalam kurun sembilan bulan menjabat, hartanya tercatat naik sekitar Rp 49,4 miliar.

Angka ini besar, cepat, dan karena itu wajar bila menimbulkan perbincangan.

Di negara yang masih bergulat dengan persoalan integritas pejabat publik, kenaikan kekayaan yang tajam dalam waktu singkat memicu rasa ingin tahu.

Pertanyaan yang sesungguhnya, dari mana sumber kenaikan itu, proyek atau transaksi apa yang mendasarinya.

Apakah sudah dilaporkan dan diverifikasi dengan benar, justru berisiko jika tidak pernah terjawab secara tuntas.

Transparansi Bukan Kecurigaan

Mekanisme LHKPN dibuat justru untuk menjawab pertanyaan semacam ini secara sistematis, bukan retoris.

KPK memiliki kewenangan untuk memverifikasi kewajaran kenaikan harta seorang penyelenggara negara.

Membandingkannya dengan penghasilan sah, aset yang dijual, warisan, hasil usaha, atau sumber lain yang dapat dipertanggungjawabkan.

Latar belakang ASR sebagai pengusaha sukses sebelum menjabat adalah fakta yang relevan dan patut diperhitungkan.

Tetapi relevansinya harus dibuktikan lewat rincian aset, bukan lewat narasi.

Menuntut kejelasan atas laporan ini bukan bentuk prasangka buruk terhadap pejabat yang bersangkutan.

Justru sebaliknya, transparansi yang tuntas akan menjadi bentuk pembelaan paling kuat bagi pejabat yang memang bersih.

Jika kenaikan itu benar berasal dari sumber yang sah, publikasi rincian yang memadai akan menutup spekulasi jauh lebih efektif ketimbang penjelasan filosofis apa pun.

Ada dua ekstrem yang sama-sama berbahaya dalam merespons kabar ini.

Pertama, menuduh tanpa bukti hanya karena angkanya besar, ini tidak adil bagi siapa pun yang belum terbukti.

Kedua, membiarkan narasi “liar” menjadi tameng yang membuat publik berhenti bertanya.

Kedermawanan seorang pejabat, betapa pun tulus dan panjang jejaknya, tidak bisa menjadi pengganti kewajiban administratif untuk menjelaskan asal-usul harta secara rinci yang dapat diverifikasi.

Keduanya bisa dan semestinya berjalan beriringan. Seseorang bisa saja benar-benar dermawan sekaligus tetap wajib membuka rincian keuangannya kepada publik dan lembaga pengawas.

KPK perlu memastikan proses verifikasi LHKPN ini berjalan dan hasilnya disampaikan secara terbuka kepada publik.

Pemerintah daerah, melalui kanal resmi, sebaiknya proaktif menjelaskan rincian sumber kenaikan itu.

Laporan kekayaan pejabat publik adalah urusan negara, dan negara punya kewajiban menjelaskannya dengan bahasa yang bisa diperiksa, bukan dengan bahasa yang hanya bisa dipercaya.

Komentar