Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon Utara

Pemda Butur Terima Sembilan Sertifikat Varietas Padi Lokal

1406
×

Pemda Butur Terima Sembilan Sertifikat Varietas Padi Lokal

Sebarkan artikel ini
Pengambangan Padi Organik
Bupati Butur, Abu Hasan, Menerima sembilan sertifikat padi organik varietas lokal dari Kementrian pertanian RI, Jumat 26 April 2019. Foto: Mirdat/Tegas.co.

Pemda Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara, mendapatkan pengakuan dari Kementrian Pertanian RI. Sebanyak Sembilan sertifikat varietas padi lokal diterima Pemda Butur melalui Badan Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Prov. Sultra, Jumat 26 April 2019.

Sembilan tanda daftar atau serifikat varietas lokal tersebut diterima lansung oleh Bupati Butpn Utara Abu Hasan dari Kementan melalui BPTP yang diserahkan Kepala BPTP Sultra Ir. Muh. Asaad di aula BPTP Sultra di Kendari.

Sembilan varietas unggulan padi lokal tersebut yaitu jenis padi lokal Wakawondu, Wakombe, Wangkaluku, Wabalongka, Warumbia, Watanta, apolo, Patirangga dan Wangkariri. Lokasi padi pengembangan varietas padi lokal tersebut tersebar di seluruh kecamatan se-Kabupaten Buton Utara.

Bupati Buton Utara, Abu Hasan, optimis pengembangan padi organik ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Selain beras organik Pemda Butur juga mengembangkan mente,kelapa dan rumput laut berbasis kawasan.

“Untuk tahap awal baru 9 varietas padi lokal yang didaftarkan dan telah mendapatkan legalitas,” ujarnya.

Di Buton Utara, kata Abu Hasan, terdapat 22 jenis varietas padi lokal yang di budidaya dan sudah diteliti namun yang yang mendapat sertifikat 9 varietas sisanya menyusul.

Tenaga Ahli Bupati Bidang Pertanian dan Perikanan Kabupaten Butur, Musyida Arifin, mengatakan pemberian tanda daftar ini sebagai bagian dari perlindungan dan pelestarian varietas padi lokal di Indonesia.

Lanjut Ibu Cinda sapaan akrab Musyida Arifin,  rencananya puluhan varietas padi lokal lainnya di kabupaten Butur tersebut akan didaftarkan ke Pusat PVTPP dalam waktu yang dekat.

“Jika telah terdaftar di Pusat PVTPP Kementan, maka varietas padi lokal itu dilindungi jika ada pihak lain yang menggunakan. Pemilik varietas lokal mendapatkan manfaat ekonomi atau royalty bila digunakan pihak lain seperti bantuan fasilitas dalam melestarikan,” jelasnya.

Setelah adanya tanda daftar ini, kata dia, maka varietas lokal ini akan aman. Jika ada dari pihak lain yang ingin memilik tidak takut lagi diklaim varietas padi lokal butur oleh pihak lain.

Dikatakan Kabupaten Buton Utara meruapakan kabupaten pertama yang mendeklarasikan kabupaten organik di Indonesia, dan Kabupaten Buton Utara juga merupakan Kabupaten pertama di Sultra yang memiliki sertifikat tanda faftar varoetas padi lokal.

Dari sembilan produk unggulan padi lokal Butur yang telah mendapat sertifikat tersebut akan di masukan di pusat museum pertanian Indoneaia di Bogor. Nantinya, setiap pengunjung museum dapat menyaksikan padi lokal Butur, selain itu juga pupuk organik Butur akan ikut di pajang di museum pertanian.

Reporter: Mirdat Altahusada

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos