Opini

CPNSD: Modal Besar Ikut Diklatsar

108
×

CPNSD: Modal Besar Ikut Diklatsar

Sebarkan artikel ini
CPNSD: Modal Besar Ikut Diklatsar
Satriani

Tahun ini, sebanyak 188 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), bakal mengikuti Diklatsar atau prajabatan di Kota kendari. Namun, sebagian peserta CPNS mengeluh lantaran biaya kegiatan Diklatsar sebesar Rp 9 juta dibebankan kepada peserta.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya manusia (BKPSDM) Kolut, Jumadil, mengaku jika biaya yang dibebankan kepada CPNS akan digantikan setelah perubahan anggaran tahun ini.

“Saya sudah tanya ke mereka (CPNS), kalau mau cepat silahkan dibayar dulu. Dengan cacatan nanti setelah perubahan anggaran, baru uangnya kami gantikan dengan tanda bukti berupa kwitansi,”ujar Jumadil. (Lasusua, koransultra.com, 15/4/2019)

Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kolut, Kanna, menilai bahwa biaya prajabatan sebesar Rp. 9 juta merupakan hal yang wajar jika masa kegiatan cukup lama.“Kalau kegiatannya sebentar mungkin kurang wajar. Tapi kalau prajabatannya sampai lebih dari sebulan wajar saja,” ungkap Kanna.

Kanna juga mengakui jika biaya untuk para peserta CPNS telah dianggarkan di APBD saat pembahasan. Namun dirinya tidak mengetahui pasti berapa besaran biayanya.“Saya juga kurang faham soal itu. Yang jelas setahu saya biaya prajabatan telah dianggarkan di APBD,” pungkasnya.

Kapitalis Merusak Fungsi Negara

Dalam system kapitalis dari hulur ke hilir, mendatangkan perangkap yang mendewakan matero. Bagaimana tidak, semua dinilai dari materi semata yang melupakan kehidupan setelah mati, yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Akibatnya, kekufuran semakin dekat. Jika melirik pada mekanisme terbentuknya aturan, ada tiga landasan yang mesti. Pertama, landasan Yuridis,  berupa ketentuan hukum yang dijadikan dasar. Kedua, landasan filosofi yakni ide yang dijadikan dasar. Ketiga, landasan Sosiologis yakni melihat keadaan atau kenyataaan yang menyesuaikan dengan masyarakat.

Namun teori tak mampu di buktikan dalam fakta empiris. Kenyataannya, meskipun secara yuridis ataupun sosiologis kemampuan para CPNSD sulit untuk membayar biaya Diklatsar Rp. 9 Juta, namun mau tidak mau harus diusahakan. Apalagi disertaiancaman yang berat yakni gagal prajabatan jika modal tak disetorkan.

Jika demikian, dalam hal ini, peran Negara hanya menfasilitasi bagi pemilik modal dan mengabaikan yang kurang memiliki modal. Seharusnya Negara tidak menyempitkan perannya terhadap masyarakat, termasuk para CPNSD. Sebab, para CPNSD ini juga akan menjadi abdi negara, penyelenggara negara yang melayani rakyat. Negara harus mengambil peran sebagai garda terdepan dalam memberikan kemudahan bagi rakyatnya dan memberikan keadilan kepada masyarakat yang tak bermodal.

Islam Punya Solusi

Islam adalah agama rahmatan lil ‘alamin, artinya Islam merupakan agama yang membawa rahmat dan kesejahteraan bagi seluruh alam semestaalam.Allah SWT menegaskan hal tersebut dalam firman-Nya, “Dan tidaklah engkau (Muhammad) diutus ke muka bumi ini kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam.” (QS. al-Anbiya: 107). Selanjutnya, ayat ini diejawantahkan dalam aturanIslam yang paripurna. Termasuk menjelaskan bagaimana Negara dalam Islam, melalui Pemimpin, memudahkan rakyatnya dalam sistem penggajian yang bisa menjadi modal hidup bagi rakyatnya.

Dari Abu Hurairah radhiallahu‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Berikanlah upah kepada pekerja sebelum keringatnya kering.”Ini berarti bahwa sesuatu yang telah menjadi hak rakyat, haruslah diberikan kepada rakyat, bahkan sebelum keringat orang tersebut mengering. Sebuah kisah di masa Pemerintahan Umar, ketika Umar memberikan pekerjaan kepada seorang Pemuda.  Suatu hari khalifah Umar bin Khathab ra. menemui beberapa orang yang berdiam diri di Masjid. Padahal saat itu adalah waktu siang hari, dimana orang-orang lain sibuk beraktivitas (dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan). Kepada mereka beliau bertanya, “Mengapa kalian tidak bekerja?” Salah seorang di antara mereka menjawab, ”Kami bertawakkal kepada Allah”. Mendengar jawaban itu, Umar ra. marah. Lantas dia berkata, ”Kalian adalah orang-orang yang malas, padahal kalian tahu bahwa langit tidak akan menurunkan hujan emas dan perak!!” Kemudian Khalifah Umar mengusir mereka dari masjid, namun tak lupa beliau memberikan biji-bijian kepada mereka seraya berkata, ”Tanamlah dan bertawakkal-lah kepada Allah!

Demikianlah harusnya seorang pemimpin mengurus rakyatnya. Dan pastinya tidak menyusahkan apalagi melantarkan rakyatnya .Pemimpin dalam Islam bagaikan perisai atau pelindung dimana orang-orang berlindung dibelakangnya, Sebab dia menyadari bahwa kepemimpinannya kelak akan dimintaipertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Rasulullah SAW bersabda: Siapa saja yang berusaha memenuhi kebutuhan saudaranya maka Allah akan memenuhi kebutuhannya. Siapa saja yang menghilangkan kesusahan dari seorang Muslim maka Allah akan menghilangkan salah satu kesusahannya dari kesusahan-kesusahan di Hari Kiamat. (HR al-Bukhari dan Muslim). Dengan berlandaskan aturan yang datang dari Pencipta yang Mahabaik, maka rakyat akan sejahtera dalam naungan Khilafah, sebagaimana Allah SWT berfirman: ’Apakah hokum jahiliah yang mereka kehendaki?(Hukum)siapakah yang lebih baik daripada Hukum Allah bagi orang-orang yang menyakini(agamanya).(TQS. Al-Maidah:50). Wallahu a’lam Bishawwab.

PENGIRIM: Satriani (Mahasiswa Fak. Hukum USN Kolaka)