
tegas.co., BAUBAU, SULTRA – Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI Drs Syarifuddin MM melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) di Kota Baubau, Senin kemarin, 29 April 2019 dan diterima langsung Wali Kota Baubau, Dr. H. AS. Tamrin, MH di Palagimata.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Baubau – Drs. Sadarman., M.Si merilis kunjungan kerja Direktur Jendral Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri didampingi dua direktur diantaranya; Direktur Pelaksanaan Pertanggugjawaban Keuangan Kemendagri – Bahri, S.STP.. M.Si, dan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Kemendagri Dr. Moch. Ardian Noervianto, M.Si.
Acara bertema Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan di Kota Baubau Tahun 2019 difokuskan pada Monitoring dan Evaluasi Implementasi Permendagri No. 130 Tahun 2018.
Wali Kota AS. Tamrin, dalam sambutannya menyatakan dana kelurahan saat ini menjadi trending topik diseluruh daerah di indonesia tidak terkecuali di Kota Baubau, khususnya di level terbawah yakni kelurahan sebagai bentuk apresiasi pemerintah pusat dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat melalui implementasi Peraturan Mendagrii Nomor 130 tahun 2018.
“Sebagai gambaran awal kami sampaikan bahwa pemerintah Kota Baubau telah mempersiapkan pengalokasian APBD tahun 2019 sekitar Rp. 15 M lebih yang bersumber dari dana tambahan yang terdistribusi pada masing-masing kelurahan sebesar Rp. 370.148.000 tiga ratus tujuh puluh juta seratus empat puluh delapan ribu rupiah, untuk membiayai 182 kegiatan pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan, dan 308 kegiatan pemberdayaan masyarakat di 43 kelurahan,” kata wali kota.
Selain itu kata wali kota, pencairan dana ditingkat kelurahan masih dalam proses administrasi ditingkat bank yang dalam waktu dekat sudah dapat melaksanakan kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kelurahan.
Menurut wali kota berbagai dinamika dalam proses pelaksanaan dana kelurahan akan dihadapkan pada permasalahan yang terjadi mengingat alokasi dana kelurahan yang relatif cukup besar dan baru bagi kelurahan akan memberikan potensi permasalahan dilapangan nantinya.
Oleh karena itu, dibutuhkan komitmen dan konsensus bersama untuk saling mengingatkan dalam melaksanakan kegiatan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat sesuai mekanisme dan peraturan perundangan yang berlaku sehingga dapat meminimalisir permasalahan di lapangan di kemudian hari saya juga berharap agar seluruh camat melakukan bimbingan dan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan di kelurahan,
Acara ini dihadiri langsung segenap perangkat pemerintahan di Kota Baubau dari eseolon II, III dan IV.
Rilis Diskominfo Baubau