Example floating
Example floating
Berita UtamaButon UtaraDaerah

Paripurna LKPJ Bupati Buton Utara 2018

569
×

Paripurna LKPJ Bupati Buton Utara 2018

Sebarkan artikel ini
Paripurna LKPJ Bupati Buton Utara  2018
Wakil Bupati Buton Utara Ramadio, SE menyampaikan penjelasan LKPJ Bupati Butur di hadapan anggota DPRD Kab. Butur diaula gedung serba guna, Kamis, 9/5/2019

tegas.co., BUTON UTARA, SULTRA – DPRD Kabupaten Buton Utara menggelar rapat paripurna penyampaian penjelasan LKPJ Bupati Buton Utara tahun anggaran 2018, di aula gedung serba guna Sekretariat DPRD Kab. Butur Kamis 9/5/2019. Rapat paripurna di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buton Utara Abdul Salam Sahadia.

Sedangkan perwakilan dari pihak eksekutif di hadiri oleh Bupati Buton Utara yang di wakili oleh wakil Bupati Buton Utara Ramadio, SE,  Sekda Drs.  Yasin dan sejumlah kepala dan perwakilan OPD se Kabupaten Buton Utara.

Dalam sambutanya Wakil Bupati Buton Utara Ramadio, SE mengatakan penyampaian penjelasan LKPJ ini merupakan siklus rutin setiap tahunnya yang disampaikan oleh Bupati.

Paripurna LKPJ Bupati Buton Utara  2018
Paripurna LKPJ Bupati Buton Utara 2018

Maka sesuai dengan subtansi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentag pemerintahan daerah, LKPJ tahun 2018 dijabarkan kedalam empat jenis tingkatan yaitu urusan wajib pelayanan dasar sebanyak 6 urusan, urusan wajib non pelayanan dasar sebanyak 18 urusan, urusan pilihan sebanyak 7 urusan ditambah 4 fungsi penunjang pemerintah.

Lanjut Ramadio disampaikan dalam sambutanya menjelaskan urusan wajib pelayanan dasar meliputi urusan pendidikan, kesehatan,  pekerjaan umum dan penataan ruang,  perumahan rakyat dan kawasan pemukiman, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan urusan sosial.

Urusan wajib non pelayanan dasar meliputi urusan tenaga kerja, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, urusan pangan, pemberdayaan masyarakat dan desa,  urusan pengendalian penduduk dan KB, urusan perhubungan dan komunikasi, urusan koperasi dan UKM, urusan penaman modal, pemuda dan olahraga,  urusan statisti, persalinan,  kebudayaan, perpustakaan, dan urusan kearsipan.

Urusan pilihan meliputi, urusan perikanan, pariwisata, pertanian, perdagangan, serta perindustrian dan trasmigrasi. Sedangkan urusan administrasi pemerintahan, perencanaan, keuangan dan pengawasan masuk dalam unsur fungsi penunjang.

Dokumen itulah yang nantinya akan dibahas oleh DPRD kabupaten Buton Utara sesuai tahapan yang telah ditentukan.

Berdasarkan fokus isu tahunan pada RKPD 2018 adalah memacu tata pemerintahan dan percepatan pembangunan infrastruktur untuk mendorong produktivitas perekonomian menuju Buton Utara yang maju dan sejahtera.

M I R

Terima kasih