Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

PNS Sekretariat DPRD Konsel Gelar Bimtek Bersama Tim Reaksi Cepat Protokoler

938
×

PNS Sekretariat DPRD Konsel Gelar Bimtek Bersama Tim Reaksi Cepat Protokoler

Sebarkan artikel ini
PNS Sekretariat DPRD Konsel Gelar Bimtek Bersama Tim Reaksi Cepat Protokoler
Dari Kiri Kabag Humas dan Protokoler DPRD Konsel Astrid Yani Kadir, Sekretaris Dewan Drs Jeni, Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Reni Emilda FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Bimbingan Teknik (Bimtek) Keprotokoleran. Bertempat di Aula Lantai II Gedung DPRD setempat, Rabu (22/05/19).

Saat menggelar Bimtek Sekretariat DPRD Konsel menggandeng Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Reni Emilda Susanna S.Sos MM sebagai Narasumber.

Sekretaris DPRD Konsel, Drs Jeni dalam membuka kegiatan Bimtek mengatakan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada semua bagian yang ada di Sekretariat DPRD tentang Keprotokoleran.

“Saya harap bimbingan teknik ini diikuti dengan baik, hal ini untuk menambah wawasan dan pemahaman kita tentang keprotokoleran yang tujuannya agar agenda-agenda DPRD bisa berjalan lebih baik lagi, sesuai aturan yang berlaku,” ujar Jeni dalam sambutannya.

Sedangkan Kabag Humas dan Protokoler DPRD Konsel, Astrid Yani Kadir, SE menjelaskan bahwa, selama ini selalu ada keluhan dari pimpinan dan anggota DPRD terkait pelayanan keprotokoleran yang masih belum maksimal, dikarenakan kurangnya staf dibagian protokoler itu sendiri.

PNS Sekretariat DPRD Konsel Gelar Bimtek Bersama Tim Reaksi Cepat Protokoler
Susanna Foto bersama usai menggelar Bimtek Keprotokoleran Sekretariat DPRD Konsel FOTO: HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

Olehnya itu, sambung Yani sapaan akrabnya, berinisiatif membuat suatu Tim yang dinamakan Tim Reaksi Cepat Protokoler yang didalamnya terdapat para Kepala Bagian, Kepala Sub bagian, Staf di lingkup Sekretariat DPRD Konsel dan Bagian Umum Pemda Konsel.

“Karena kami ingin membangun kerja sama yang baik antar bagian-bagian di Sekretariat DPRD dengan Bagian Umum Pemda Konsel maka dibentuklah Tim Reaksi Cepat Protokoler. Sehingga nantinya segala informasi yang diperuntukkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dapat dengan mudah diketahui dan lebih up to date lagi,” jelasnya.

Selain itu, tambah Yani, Tim Reaksi Cepat ini akan dibuatkan Grup WhatsApp sehingga jika ada acara Pemda yang mengundang Pimpinan dan Anggota DPRD, maka diharapkan Protokoler Pemda akan memberitahukan hal tersebut di grup.

Begitupun sebaliknya, Protokoler Sekwan akan meneruskan informasi tersebut kepada pimpinan dan anggota DPRD dan juga akan memberitahukan kembali kepada Protokoler Pemda apakah Pimpinan dan  Anggota DPRD dapat hadir atau tidak dalam acara tersebut.

“Diharapkan dengan adanya tim ini dapat terjalin kerjasama yang baik antara Pemda dan DPRD Kabupaten Konawe Selatan, sehingga semua Kegiatan yang ada dapat berjalan dengan baik dan benar,” tambahnya.

Sementara itu Protokoler Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Reni Emilda Susanna dalam penjelasannya mengatakan bahwa, Bimtek ini bertujuan memberikan pedoman penyelenggaraan suatu acara agar berjalan tertib, rapi, lancar, teratur sesuai dengan ketentuan dan kebiasaan yang berlaku secara nasional mau pun internasional.

“Dalam keprotokoleran sangat penting adanya koordinasi antar organisasi atau bagian-bagian, agar kegiatan yang dilaksanakan tidak saling bertentangan dan simpang siur, sehingga saya sangat setuju jika dibentuk tim seperti yang disebutkan ibu Yani tadi,” imbuhnya.

Reni menjelaskan beberapa hal masalah keprotokolan seperti, penataan tempat duduk, tata upacara dan tata penghormatan. Karena menurutnya, seorang protokoler harus cepat tanggap dan menciptakan hubungan baik selama acara atau kegiatan dilaksanakan.

“Salah satu contoh, jika ada pejabat yang mewakili pejabat negara yang diundang, maka yang mewakili tidak diperkenankan untuk duduk ditempat pejabat yang diwakilinya, disini petugas protokoler harus menyampaikan dengan sopan dan menunjukan tempat duduknya sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelasnya.

MAHIDIN

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos