Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaButon UtaraDaerahHukum

Polsek di Buton Utara Tangkap Residivis

1348
×

Polsek di Buton Utara Tangkap Residivis

Sebarkan artikel ini
Polsek di Buton Tangkap Residivis
Kapolsek Bonegunu dan Personilnya , bersama Terduga Penganiayaan

Personil Polsek Bonegunu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap Nanang Saputra (NS), seorang residivis terduga tindak pidana kekerasan  asal Desa Laborona, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Kamis (13/06/2019). Penangkapan dipimpin langsung Kapolsek Bonegunu, IPDA Sunarton.

Sunarton menjelaskan, penangkapan terhadap Nanang Saputra alias Nanang terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan yang dilakukan bersama saudaranya Naldi, terhadap korban bernama Aslan, warga Desa Bubu.

“Nanang masih dibawah umur, namun tindak pidana yang dilakukannya sudah berulang kali sehingga dikategorikan residivis dan dilakukan proses diversi,”ungkap Narton saat dihubungi via telpon seluler.

Kini saudaranya yang bernama Naldi yang telah melarikan diri sedang dalam pengejaran. Penyebab kejadian untuk sementara ini diduga karena ketersinggungan.

“Pasal yang dipersangkakan terhadap tersangka pasal 170 ayat 2 ke (1) dengan ancaman hukuman 7 tahun. Saat ini terduga telah diamankan dipolsek Bonegunu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tuturnya.

S Y P

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos