
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) Daerah Pemilihan (Dapil) III melaksanakan Reses Masa Sidang II tahun 2019.
Rombongan dipimpin oleh Wakil Ketua I, Hapsir Jaya didampingi Wakil Ketua II, Nadira serta diikuti seluruh anggota DPRD Konsel Dapil III masing-masing Anshari Tawulo, Marwan, Andi Achmad, Syarifuddin Pariwusi, Tasbin Tajudin, Amrozi Farid, Hj Waode Asna dan Indah Surya T. Muhlis .
Wakil Ketua II DPRD, Nadira saat reses di Kecamatan Lainea menjelaskan bahwa, masa Reses sidang kedua ini bertujuan menjaring aspirasi masyarakat dan mengevaluasi pembangunan yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2018/2019.
“Hal itu menjadi tugas konstitusional DPRD Kabupaten Konawe Selatan yang wajib dilaksanakan setiap masa sidang, oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat untuk memberikan informasi seluas-luasnya terkait hasil pembangunan yang dilaksanakan tahun 2018” jelasnya.
Sedangkan Plt Kades Matabubu Jaya, Kecamatan Lainea, Jumadil melaporkan bahwa, pada tahun 2018 di Desanya sudah mendapat bantuan pembangunan embung di persawahan Bose-Bose dan tahun 2019 dilanjutkan dengan pembangunan saluran tersier 112 M, namun belum dapat dipergunakan dengan baik karena jarak antara pembangunan embung dan saluran tersier masih jauh dari lokasi persawahan Bose-Bose.
“Oleh karena itu kami sampaikan kepada anggota dewan yang terhormat, untuk melihat apabila ada kemungkinan untuk bisa disambung kembali,” ujarnya.
Selain itu permasalahan lain disampaikan oleh salah seorang tokoh masyarakat Kecamatan Lainea, Umar Malik meminta kepada Anggota DPRD agar HGU PT Kapas Indonesia yang akan berakhir pada tahun 2019 ini untuk tidak diperpanjang lagi.
“Faktanya dilapangan bahwa, masyarakat sudah betul-betul membutuhkan lahan itu dan sampai saat ini masyarakat masih ada keraguan untuk memanfaatkan lahan, karena jangan sampai mereka sudah berinvestasi pada lahan tersebut namun diambil kembali oleh pemerintah,” terangnya.
Menanggapi pernyataan masyarakat diatas, anggota DPRD Konsel, Marwan menyarankan kepada PLT Kades Matabubu Jaya untuk membuat proposal pembangunan lanjutan saluran tersier.
“Buat proposalnya dan berikan kepada kami, dan perlu diketahui bahwa DPRD betul-betul memperjuangkan aspirasi masyarakat oleh karena itu diharapkan bantuan masyarakat untuk sama-sama mengawal pembangunan yang masuk di Kecamatan Kainea ini,” jelasnya.
Baca,
Marwan menambahkan, untuk HGU PT Kapas Indonesia akan masuk dalam agenda pandangan fraksi, untuk meminta kepada pemerintah daerah agar tidak memperpanjang HGU PT Kapas tersebut.
Sementara itu, Kepala Bagian Persidangan & Perundang-undangan Setwan Konsel, Hermawan, S.Sos yang ikut mendampingi menyampaikan bahwa, pihak Sekretariat DPRD akan selalu memfasilitasi kebutuhan pimpinan dan anggota DPRD untuk kelancaran pelaksanaan reses masa sidang kedua ini.
“Reses masa sidang kedua berlangsung di Tujuh Kecamatan di Dapil III ini yaitu Kecamatan Konda, Wolasi, Lainea, Laeya, Palangga Selatan, Palangga, dan Kecamatan Baito. Dimulai dari tanggal 12 hingga 19 Juni 2019,” jelas Hermawan.
MAHIDIN