Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe Utara

Pemerintah di Kolut Pajaki Penghasilan Pedagang 10 Persen, Ini Akibatnya

764
×

Pemerintah di Kolut Pajaki Penghasilan Pedagang 10 Persen, Ini Akibatnya

Sebarkan artikel ini
Massa PKLK Kolut saat melakukan unjukrasa

Ratusan pengunjuk rasa perwakilan pedagang kaki lima (PKLK), Kolaka Utara (Kolut) saling dorong dengan Pol PP dan Aparat Kepolisian di Depan Gedung DPRD, Kolut, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin siang (29/7/2019).

Aksi saling dorong dipicu karena ratusan pedagang kaki lima dihadang Aparat Kepolisian dan personel Pol PP yang berjaga di depan pintu.

Akibatnya bentrok tak terhindarkan. Massa kemudian masuk menemui anggota DPRD yang lagi melaksanakan Rapat Paripurna. Aksi ini berhasil diredam oleh Wakapolres dan Kabag Ops Polres setempat.

Ketua PKLK, Yunus yang ditemui disela sela aksi mengatakan, pahaknya sangat diberatkan dengan diberlakukannya Perda Pajak nomor 5 tahun 2013 dengan pemotongan 10 persen dari pendapatan pedagang kaki lima, rumah makan dan penjual gorengan.

“Pajak ini yang dibebankan adalah Konsumen dan secara otomatis kami penjual akan menaikkan harga jualan. Disaat harga jualan naik para konsumen sudah jarang lagi membeli jualan kami karena merasa mahal,”katanya.

Menurutnya pendapatan yang didapatinya sangat terasa dengan perekonomian yang kian hari kian lesuh, olehnya itu massa meminta kepada Pemerintah Daerah melalui Dispenda untuk merevisi Perda nomor 5 tahun 2013.

Hal senada yang diucapkan Korlap, Muhammad Yarif didampingi La Liasi mengatakan, Perda ini seharusnya sudah direvisi, sebab penarikan pajak bisa memberatkan pedagang dan bisa berdampak komplik horisontal antara pedagang dan konsumen.

“Kami meminta perda harus di cabut atau direvisi agar pedagang tidak diberatkan oleh pajak yang mencekik leher pedagang,”katanya.

Massa berjanji , apabila tuntutan mereka tidak diindahkan maka akan melakukan aksi dengan massa yang lebih besar lagi.

Sebelumnya massa berkumpul di Dmdepan Masjid Agung Lasusua dan berjalan kaki melintas jalan By Pass menyusuri jalan kota lama dan melakukan orasi di tugu kelapa simpang empat yang memacetkan pengendara.

Usai orasi massa berlanjut ke Dispenda namun lagi-lagi tidak ada solusi setelah dilakukan pertemuan selama 20 menit.

Massa bergerak ke Kantor DPRD namun massa tidak bisa langsung masuk karena dihadang aparat kepolisian dan Pol PP.

Sekwan DPRD, Hairil sempat menemui massa untuk menginformasikan bahwa Anggota DPRD dan Pemkab Kolut masih melakukan rapat Paripurna dan lagi-lagi massa terpicu amarahnya setelah Sekwan DPRD mengatakan, di ruang tidak ada lagi kursi, sehingga massa berteriak.

“Kami tidak butuh kursi yang kami butuh anggota DPRD untuk menyampaikan Aspirasi Kami,”teriak salah seorang massa aksu.

Setelah beberapa saat massa diizinkan massa ke Kantor DPRD yang berada di puncak gunung.

Massa berkumpul dengan penjagaan brikade polisi. Massa mulai melakukan orasi dan melakukan teactrical dengan membakar keranda mayat di depan Kantor DPRD.

Tak lama kemudian anggota DPRD menemui massa dan berdialog. Anggota DPRD berjanji akan melanjutkan aspirasi para pedagang kaki lima yang dibebankan pembayaran pajak 10 persen.

Usai pertemuan massa membubarkan diri dan pulang dengan damai.

IS

Terima kasih