
Delapan Puluh Bakal calon (Balon) Keuchik (Kepala Desa) se kabupaten Aceh Singkil, dua diantaranya dinyatakan tidak lulus menjalani tes kemampuan membaca alquran, yang merupakan salah satu syarat untuk bisa ikut Pilkades.
“Dua yang dinyatakan tak lulus itu masing-masing calon keuchik di Kecamatan Singkil dan Singkohor, “kata Panitia melalui Kasie Bimas Kemenag Aceh Singkil Hendra Sudirman, Sabtu (21/9/2019).
Kedua Bakal calon (Balon) Keuchik tak mampu memenuhi passing grade yang ditetapkan tim penguji, meliputi Makhraj, Harakat dan Mad,
Tambahnya, hasil uji tes mampu baca Al-Quran tersebut sudah diserahkan kepada Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) se-Kabupaten Aceh Singkil melalui Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setda Aceh Singkil, untuk diberitahukan kepada balon keuchik masing-masing.
Aceh Singkil memang akan menggelar pemilihan keuchik langsung pada November 2019 mendatang. “Informasi yang diperoleh BERI 26 dyang akan menggelar pemilihan geuchik tersebut, “jelasnya.
Dan Desa-desa itu masuk dalam Kecamatan Singkil, Kecamatan Gunung Meriah, Kecamatan Simpang Kanan, Kecamatan Kota Baharu,Kecamatan Suro, Kecamatan Singkohor, dan Kecamatan Pulau Banyak Barat.
AHMAD JEKI






