Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHukum

Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdani, Kapolres Kendari: No Comment

2192
×

Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdani, Kapolres Kendari: No Comment

Sebarkan artikel ini
Soal Kasus Dugaan Penganiayaan Saddil Ramdani, Kapolres Kendari: No Comment

Pesepakbola nasional yang bermain untuk tim milik Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Bhayangkara FC, Saddil Ramdani dilaporkan ke Polres Kendari atas kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap seorang lelaki bernama Irwan.

Saddil dilaporkan pada Sabtu, 28 Maret 2020 oleh kerabat korban Irwan yang bernama Adrian. Laporan itu ter registrasi di SPKT Polres Kendari dengan nomor STPL/109/III/2020/RES KENDARI.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan. “Memang benar ada laporannya dan baru dilaporkan tadi malam (Sabtu malam) oleh korban dan laporannya masih kami lakukan penyelidikan,” kata Sofwan pada Minggu (29/3).

Sementara itu, Kapolres Kendari, AKBP Didik Erfianto yang coba dimintai keterangannya oleh awak media terkait perkembangan kasus ini memilih ‘jahit mulut’ alias bungkam.

“Tidak, tidak,” kata Kapolres saat di-doorstop oleh awak media di Rumah Jabatan Walikota Kendari pada Senin (30/3) pagi.

Berdasarkan laporan pihak korban, terlapor Saddil Ramdani disebut melakukan tindak penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari yang mengakibatkan korban mengalami luka robek pada bagian kepala sebelah kiri dan luka pada bibir.

TM

error: Jangan copy kerjamu bos