Opini

Kebijakan Lambat Meresahkan Rakyat

83
×

Kebijakan Lambat Meresahkan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ummi Lia

Ibu Rumah Tangga, Cileunyi Kabupaten Bandung

Jika kalian mendengar wabah terjadi di suatu wilayah, janganlah kalian memasuki wilayah itu. Sebaliknya, jika wabah itu terjadi di tempat kalian tinggal, janganlah kalian meninggalkan tempat itu. (HR al-Bukhari)

Wabah pandemik virus Corona (Covid-19) hingga hari ini masih menggemparkan dunia. Jumlah korban tiap hari terus bertambah, dunia tercekam kecemasan. Takut dengan kecepatan penyebarannya yang tidak terduga. Apalagi hingga saat ini belum ada obat dan vaksin untuk mengatasi virus tersebut.

Pasien Covid-19 Kabupaten Bandung hingga Minggu (5/4/2020) terus mengalami peningkatan. Berdasarkan laporan dari pusat informasi Corona Kabupaten Bandung https//covid19.bandungkab.go.id, saai ini jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 854 naik 34 orang dari Jumat (3/4/2020). Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) pada hari Minggu ini mencapai 71 orang, naik 3 orang dari Jumat. Sejauh ini ada 7 orang yang tercatat positif Covid-19 di Kabupaten Bandung. Sedikitnya 4 orang masih dalam perawatan, 1 orang dinyatakan sembuh, dan 2 orang meninggal dunia. (ayobandung.com, 5/4/2020)

Kabupaten Bandung belum akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemik Covid-19. Kapolres Bandung, Kombes. Pol. Hendra Kurniawan, mengungkapkan terkait PSBB merupakan kewenangan dari Bupati Bandung yang mengajukan ke Gubernur Jabar. “Hingga kini Kabupaten Bandung belum akan menerapkan PSBB,” ujar Hendra saat dihubungi Tribun, Rabu (8/4/2020). Hendra mengatakan, dalam mencegah penularan virus Corona, Kabupaten Bandung menerapkan social distancing dan physical distancing atau menjaga jarak.

Sementara itu Kepala Desa Bojong Soang, Kecamatan Bojong Soang Kabupaten Bandung, Acep Syahrul Mulyaman, berharap Pemkab Bandung memberi kepastian terkait PSBB. Sebagai daerah perbatasan, menurut  Acep informasi kejelasan penerapan PSBB sangat diperlukan, mengingat akan banyak hal yang harus dilakukan dan disosialisasikan kepada masyarakat. Sampai saat ini, Pemkab Bandung belum memberikan kejelasan pemberlakuan PSBB, beberapa stakeholder terkait tidak mau memberi keterangan. (ayobandung.com, 99/4/2020)

Sikap penguasa kental sekali dengan perhitungan-perhitungan ekonomi ketika dihadapkan pada kondisi harus melayani rakyat tanpa pamrih. Hal ini terlihat dari enggannya menutup interaksi dengan Cina sebagai negara sumber wabah, menutup akses dari dan ke Jakarta sebagai episentrum wabah di dalam negeri. Hal ini menyiratkan kesan bahwa penguasa lebih memilih kehilangan nyawa rakyatnya.

Pemerintah pusat sudah gagal menghadang laju Corona masuk ke tanah air. Ketika negara-negara lain bekerja keras mengamankan wilayahnya, pemerintah malah ‘bekerja keras’ menutup-nutupi kemungkinan masuknya Corona. Berbagai bantahan hingga lelucon garing dilemparkan para pejabat dan para menteri. Tapi akhirnya presiden mengakui, pemerintah  merahasiakan sejumlah informasi terkait penanganan virus Corona. Hal itu dilakukannya, karena tidak ingin menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat. (kompas.com, 13/4/2020)

Seiring waktu, kasus terkait Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Beberapa kepala daerah berusaha membuat kebijakan masing-masing untuk menangani Covid-19. Jangan sampai pemerintah daerah mengulang kegagalan yang sama dengan pemerintah pusat. Hampir tidak ada kepemimpinan dari pusat dalam penanganan Covid-19. Desakan untuk lockdown atau karantina wilayah pun disampaikan oleh banyak kalangan. Namun pemerintah pusat bergeming.

Wabah Covid-19 ini makin menyadarkan kita bahwa kita butuh pemimpin muslim yang bertakwa dan menerapkan syariah Islam. Pemimpin yang bertakwa akan senantiasa memperhatikan urusan dan kemaslahatan rakyatnya. Sebab dia takut pada Hari Kiamat rakyatnya menuntut dirinya di hadapan Allah Swt. atas kemaslahatan rakyat yang terabaikan. Dia pun sadar harus bertanggung jawab atas semua urusan rakyatnya di hadapan Allah Swt. kelak, termasuk urusan menjaga kesehatan masyarakat. Rasul saw. bersabda:

“Pemimpin masyarakat adalah pemelihara dan dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya” (HR al-Bukhari dan Muslim)

Karena itu, dalam negara Islam, pemerintah akan selalu terikat dengan tuntunan syariah, termasuk dalam mengatasi wabah. Pemerintah akan bekerja keras dan serius untuk membatasi wabah penyakit di tempat kemunculannya sejak awal. Salah satunya dengan proses karantina wilayah terdampak.

Metode karantina di dalam negara Islam ini telah mendahului semua negara. Ini pula yang dilakukan oleh Khalifah Umar ra. saat terjadi wabah Tha’un pada era kepemimpinannya. Inilah yang seharusnya diteladani oleh para pemimpin muslim saat menghadapi wabah.

Ketika wabah ini menyebar dalam satu wilayah, negara wajib menjamin pelayanan kesehatan berupa pengobatan secara gratis untuk seluruh rakyat di wilayah wabah tersebut. Negara harus mendirikan rumah sakit, laboratorium pengobatan dan fasilitas lainnya untuk mendukung pelayanan kesehatan masyarakat agar wabah segera berakhir. Negara pun wajib menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, khususnya kebutuhan pangan rakyat di wilayah wabah tersebut.

Adapun orang-orang sehat di luar wilayah yang dikarantina tetap melanjutkan kerja mereka sehingga kehidupan sosial dan ekonomi tetap berjalan. Inilah langkah-langkah sahih yang akan dilakukan oleh negara yang menerapkan syariah Islam secara kaffah. Inilah saatnya kita dan seluruh rakyat kembali ke sistem Islam yang berasal dari Zat Yang Mahakuasa, Allah Swt, yakni dengan menerapkan syariah Islam dalam institusi Khilafah ‘ala minhajin nubuwwah.

Wallahu a’lam bish shawwab