Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKendariSultra

Serius Urus Pandemi Corona, HUT ke- 56 Sultra Tanpa Perayaan

982
×

Serius Urus Pandemi Corona, HUT ke- 56 Sultra Tanpa Perayaan

Sebarkan artikel ini

Serius menangani pandemi virus corona, perayaan hari ulang tahun (HUT) Sultra ke -56 tanpa ada perayaan.

Berdasarkan hasil rapat pembentukan panitia HUT ke-56 Sultra peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-56 Provinsi Sulawesi Tenggara yang jatuh pada Senin 27 April 2020, yang biasanya digelar di halaman Kantor Gubernur Sultra, pertandingan  olah raga dan lomba kesenian antara OPD, pameran pembangunan dan lainnya  ditiadakan atau tanpa  perayaan.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No. 12 Tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 19 (Covid 19) Sebagai Bencana Nasional.

Maklumat Kapolri No. Mak/2/III/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Imbauan Gubernur Sulawesi Tenggara No. 443/1390/2020 Tentang Percepatan Penanganan Covid 19.

Surat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Tenggara No. 160/366/2020 Perihal Peniadaan Rapat Paripurna Dalam Rangka Hut Sultra Ke 56.

Sebagai ungkapan rasa syukur Pemerintah Sulawesi Tenggara telah berusia 56 tahun, dan bertepatan bulan suci Ramadhan 1441 H, maka  Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD,  anggota Forkopimda Sulawesi Tenggara, dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggaa, akan Fokus pada kegiatan –  kegiatan yang bersifat sosial dan pelayanan kesehatan.

“Hal ini dalam rangka upaya pencegahan, percepatan, dan penanganan Covid 19 di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara yang kita cintai dan banggakan,” ungkap Ali Mazi.

Menurut Sekda Provinsi Sultra yang juga Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Sultra La Ode Ahmad, kegiatan sosial HUT Sultra Ke 56 adalah berupa pemberian bantuan sembako berdasarkan data dari Dinas Sosial, Dinas Nakertrans, dan Dinas Catatan Sipil Provinsi Sultra.

“Serta mekanisme penyalurannya tetap mengacu pada protokol kesehatan Covid 19,” katanya.

Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH. Dan Wakil Gubernur Sultra Dr. H.  Lukman Abunawas, SH. MSi., Ketua DPRD Sultra, dan Anggota Forkopimda Sultra  mengucapkan Selamat Hari  Ulang Tahun ke 56 Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2020.

Tim Redaksi

error: Jangan copy kerjamu bos