Berita UtamaSultra

Ali Mazi Tolak Tanggapi Pernyataan Ambigu Dirjen Binapenta Kemenaker RI

75
×

Ali Mazi Tolak Tanggapi Pernyataan Ambigu Dirjen Binapenta Kemenaker RI

Sebarkan artikel ini
Ali Mazi Tolak Tanggapi Pernyataan Ambigu Dirjen Binapenta Kemenaker RI

TEGAS.CO., KENDARI – Juru Bicara Gubernur Sultra, Ilham Q. Moehiddin dalam siaran pers, Minggu (3/5/2020) di facebook.com menuliskan bahwa, gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH., menolak menanggapi pernyataan ambigu dari Aris Wahyudi, Plt. Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, mengenai kehadiran 500 WNA/TKA Tiongkok.

Menurutnya,  Aris Wahyudi, melalui laman Kompas.com, 30 April 2020, memastikan 500 WNA/TKA Tiongkok itu akan datang ketika pemerintah telah mencabut status pembatasan transportasi.

Gubernur Sultra Ali Mazi, telah menggunakan hak konstitusinya sebagai Kepala Pemerintahan yang siap melindungi rakyat Sulawesi Tenggara, sesuai Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Dari delapan kebijakan Presiden Joko Widodo yang diterbitkan terkait kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia, Gubernur Sultra Ali Mazi juga merujuk pada Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19; Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19; dan Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Bencana non-alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.

Dengan demikian, Gubernur Sultra Ali Mazi tak ingin berpolemik dan tetap menolak kedatangan 500 WNA/TKA Tiongkok sampai Pemerintah Pusat menyatakan Indonesia benar-benar bersih dari pandemi Covid-19.

SUMBER: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=120090979670952&id=100050101518184

REDAKSI