Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Opini

LGBT: Dukungan Dicinta, Boikot pun Tiba

1960
×

LGBT: Dukungan Dicinta, Boikot pun Tiba

Sebarkan artikel ini
Varida Novita Sari

Dukungan Unilever terhadap gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever. Seruan boikot juga disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua Komisi Ekonomi MUI, Azrul Tanjung, menegaskan akan mengajak masyarakat untuk beralih pada produk lain. (Republika, Ahad 28/6/2020)

Menurut Azrul, kampanye pro LGBT yang tengah gencar dilakukan Unilever sudah keterlaluan dan sangat keliru. Azrul juga menyayangkan keputusan Unilever untuk mendukung kaum LGBT. Sebelumnya, Unilever, perusahaan yang berbasis di Amsterdam, Belanda, pada 19 Juni lalu resmi menyatakan diri berkomitmen mendukung gerakan LGBTQ+. Hal tersebut disampaikan melalui Akun Instagram. (Republika.co.id, 29 juni 2020)

Hingga kini, dukungan terhadap LGBT itu makin menguat dengan menambahkan fitur ‘pride’ dalam sisi awal story Instagram, sekaligus juga terlihat dalam bentuk sticker dalam story. Melansir dari Economic Times, para pengguna di instagram diminta memahami komunitas LGBT yang terdampak Covid-19, sehingga mereka akan menghadapi beberapa tantangan terkait kesehatan mental dan kesejahteraan emosional mereka.

Dijelaskan Tara Bedi sebagai Manajer Kebijakan Publik dan Penjangkauan Komunitas Instagram, ia menginginkan aplikasi menjadi ruang aman bagi komunitas untuk mengekspresikan diri. Dengan demikian, Instagram pun bekerja sama dengan Queer Muslim Project, sebuah seni visual dan dongeng untuk mempromosikan representasi komunitas, positif, dan interseksional yang positif terhadap jenis kelamin, termasuk meluncurkan panduan kesejahteraan bagi komunitas LGBT.

Sementara itu, dukungan terhadap LGBT seolah deras mengalir dari sejumlah perusahaan internasional, seperti Apple, Google, Facebook, Youtube, dan Unilever. Ini juga menunjukkan bahwa beberapa negara barat sudah menganggap LGBT sebagai hal yang biasa dalam kehidupan sehari-hari.

Aksi yang didukung oleh Unilever terhadap Gerakan lesbian, gay, biseksual, transgender dan queer (LGBTQ+) telah menuai kecaman di dunia maya. Tak sedikit seruan untuk memboikot produk Unilever, termasuk dari MUI. Aksi boikot memang akan merugikan produsen, tetapi tidak ada jaminan bahwa dukungan terhadap kebobrokan LGBT akan dapat dihentikan.

Perusahaan MNC Multinasional yang mendukung LGBT pada dasarnya berpijak pada pemahaman liberalisme yang diagungkan. Yakni menilai kebebasan berperilaku hingga kebebasan seksual menjadi hakim setiap manusia selama suka sama suka, walaupun dengan gender yang sama.

Namun, Islam memandang hubungan sesama jenis adalah sesuatu yang dilarang dalam Islam. Terdapat berbagai dalil yang menyatakan haramnya pelaku gay dan lesbian.“Sesungguhnya kalian mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsu kalian (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kalian ini adalah kaum yang melampaui batas.” (QS. Al-A’raaf ayat 81)

Yang dimaksud melampaui batas adalah melampaui batasan yang telah ditetapkan Allah dan melampaui batasan halal menjadi perkara haram. “Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan kamu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan daripadanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah mengembangkan keturunan lelaki dan wanita yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.” (QS. An-Nisa ayat 1).

Islam melarang menyukai sesama jenis apalagi sampai menikah. Allah telah menciptakan laki-laki dan perempuan untuk berpasang-pasangan, untuk menjaga kelangsungan perkembangan umat manusia sebagai makhluk yang paling mulia di muka bumi. Karena itu hubungan sesama jenis adalah sesuatu yang menyalahi fitrah dari sang pencipta yaitu Allah SWT. Hukum bagi pelaku gay yang menyalurkan hasrat seksualnya dengan liwath atau bisa disebut sodomi, yaitu senggama melalui dubur atau anus adalah hukuman mati. Rasulullah Shallallahu ‘alaih wa sallam sangat mengencam pelaku atau liwath bahkan hukuman terberat untuk perbuatan tersebut adalah dengan dibunuh.

“Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.” (HR. Abu Daud no. 4462)

Mengenai hukuman, para sahabat berselisih tentang bagaimana metode hukuman matinya. Pendapat mereka bermacam-macam mulai dari dirajam dengan batu, dilempar dari bangunan yang paling tinggi yang diikuti lemparan batu, hingga dipenggal lehernya.

Perlawanan terhadap LGBT harus dilakukan dengan upaya sistemis menghapus faham sistem liberal. Diganti dengan ideologi islam yang melahirkan individu atau lembaga taat dan menebar rahmat. Karena hanya sistem islam lah aturan yang paling benar. Segala perbuatan dihukumi sesuai apa yang sudah Allah turunkan di dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah yang hukumannya bisa membuat jera sang pelaku sehingga di akhirat kelak tidak di hukum lagi lantaran sudah ditebus dengan hukuman di dunia. LGBT adalah perbuatan yang hina bukan hanya di mata manusia tetapi juga di hadapan Allah. Siapa yang mendukung perbuatan hina tersebut maka tunggulah azab Allah. Maka jadikanlah islam sebagai satu-satunya solusi bagi umat, sesungguhnya kewajiban kita sebagai hamba-NYA untuk memperjuangkan syari’at-Nya dan menjadikan islam sebagai pedoman hidup.
Wallahua’lam bisshowab.

Oleh: Varida Novita Sari (Aktivis Muslimah)

error: Jangan copy kerjamu bos