Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

Kapolres Konsel Gelar Silaturahmi di Pengadilan Negeri Andoolo

1154
×

Kapolres Konsel Gelar Silaturahmi di Pengadilan Negeri Andoolo

Sebarkan artikel ini
Suasana silaturahmi Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK bersama pejabat utama ke Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Endra Hermawan SH MH. FOTO : HUMAS POLRES KONSEL

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra), AKBP Erwin Pratomo SIK menggelar kunjungan dan silaturahmi ke Kantor Pengadilan Negeri Andoolo. Rabu, 15/7/2020.

Silaturahmi Kapolres tersebut diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Endra Hermawan SH MH.

Dalam kesempatan tersebut, baik Kapolres Konsel maupun Ketua Pengadilan Negeri Andoolo saling memperkenalkan pejabatnya.

Ketua Pengadilan Negeri Andoolo, Endra Hermawan SH MH memberikan apresiasi yang tinggi kepada bapak Kapolres Konsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Konsel.

“Saya memberikan apreriasi yang tinggi kepada bapak Kapolres Konsel atas kinerja dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat ditengah- tengah pandemi Covid-19 saat ini,” pungkasnya.

Sedangkan Kapolres Konsel, AKBP Erwin Pratomo SIK mengaku berterima kasih kepada bapak Ketua Pengadilan Negeri Andoolo atas kerjasama dan sinergitasnya selama ini.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Andoolo atas kerjasama dan sinergitasnya selama ini, antara Polres Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo dibawah pimpinan bapak Endra Hermawan SH MH,” imbuhnya.

Untuk diketahui, dalam melaksanakan kunjungan dan  silaturahmi tersebut Kapolres Konsel didampingi Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi S.Sos SH Kasat Narkoba, IPTU Ismail SH Kasat Lantas, IPTU Jonathan dan Kasubbag Humas, IPTU Muslimin Ganyu.

Sementara itu, rombongan Kapolres Konsel diterima langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Andoolo bersama para hakim pengadilan, yaitu Andi Marwan SH, Sigit Jati Kusumo SH, Arrahman SH, Solihin Niar Ramadan SH, Vivi Patmawati Ali SH.

MAHIDIN

error: Jangan copy kerjamu bos