Example floating
Example floating
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

DPRD Terima Penyerahan LKPD 2019 Pemda Konsel

×

DPRD Terima Penyerahan LKPD 2019 Pemda Konsel

Sebarkan artikel ini
Sekda Konsel, H Sjarif Sajang (kedua dari kiri) didampingi Kepala BKAD, DR Sahlul saat menyerahkan LKPD 2019 yang diterima oleh Wakil Ketua I, Armal didampingi Ketua BK, Anshari Tawulo dan Sekwan, Drs Jeni. FOTO : HUMAS SEKRETARIAT DPRD KONSEL

TEGAS.CO., KONAWE SELATAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, bertempat di Aula Sekretariat DPRD setempat Rabu, (19/8/2020).

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I, Armal didampingi Ketua Badan Kehormatan (BK) Anshari Tawulo dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda), H Sjarif Sajang, 23 anggota DPRD serta para Kepala OPD lingkup Pemkab Konawe Selatan.

Salam Sahadia calon Bupati Butur 2024

Dihadapan pimpinan sidang, Sekda Konsel, H Sjarif Sajang menyampaikan beberapa hal tentang penyerahan LKPD tahun 2019 ini. Menurutnya, LKPD ini merupakan wahana dalam menganalisis kondisi kinerja pemerintahan daerah, yang telah dilakukan sepanjang tahun 2019.

Serta LKPD tahun 2019 ini, lanjut Sjarif, juga dapat menjadi tolak ukur kebijakan dalam pembinaan, pengawasan, perencanaan, penganggaran dan penatausahaan, maupun sistem akuntansi keuangan daerah.

“Beberapa catatan penting pula untuk perbaikan di masa-masa mendatang adalah tata kelola APBD yang lebih tertib, tata kelola kas, serta tata kelola aset harus ditingkatkan,” pungkasnya.

Sedangkan pengelolaan anggaran kas dalam keuangan daerah, sambungnya, perlu dilakukan secara ketat dengan proyeksi kecukupan dana yang baik sehingga setiap kegiatan dapat berjalan secara mulus tanpa kendala kekurangan kas.

“Agar terciptanya distribusi pendapatan daerah dan alokasi belanja OPD dengan memperhatikan subtansi tugas dan fungsi,” imbuhnya.

Untuk diketahui, LKPD yang diserahkan hari ini, akan dibahas oleh DPRD Konawe Selatan untuk memperoleh masukan-masukan dalam rangka perbaikan-perbaikan untuk selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra dalam rangka evaluasi sebelum di tetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

MAHIDIN / MAS’UD

Example 120x600
error: Jangan copy kerjamu bos