Example floating
Example floating
Covid-19HukumKendariSultra

Imbas Wabah Covid-19, Target Belanja Daerah Turun 16,87 Persen

601
×

Imbas Wabah Covid-19, Target Belanja Daerah Turun 16,87 Persen

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna atas Kebijakan Umum (KU) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun Anggaran 2020

TEGAS.CO., KENDARI – Imbas dari wabah pandemi Covid-19 membuat target belanja daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyusut 16,87 persen.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas saat membacakan pidato pengantar KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2020, di gedung paripurna DPRD Sultra, Senin (12/10/2020).

“Penurunan target belanja daerah disebabkan anggaran yang digunakan untuk belanja pegawai, barang dan jasa serta modal dialihkan untuk percepatan penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Sehingga kata dia, anggaran belanja dalam APBD perubahan tahun 2020 mengalami perubahan dari Rp. 5,575 triliun berubah menjadi Rp. 4,785 triliun atau turun 16,87 persen.

Sementara di pendapatan daerah, Endang mengatakan juga mengalami penurunan dari Rp. 4,8 triliun mengalami perubahan Rp. 4,4 triliun atau menyusut 9,58 persen.

“Disebabkan penurunan disemua sumber pendapatan daerah yaitu PAD (pendapatan asli daerah), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah,” ujarnya.

Dikatakannya, penurunan belanja dan pendapatan daerah karena pemprov mengatasi pandemi Covid-19 dengan melakukan recofusing dan realokasi anggaran untuk meningkatkan penanganan kesehatan, bantuan terdampak ekonomi terutama dunia usaha tetap hidup, dan penyediaan pengaman jaringan sosial.

“Pada pelaksanaan tiga prioritas penanganan Covid-19 itu, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 400 miliar, untuk belanja program dan kegiatan Rp. 276,2 miliar dan belanja tidak terduga Rp. 123,8 miliar,” tuturnya.

REPORTER: MAS’UD
EDITOR: H5P