Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Kendari

Peringati Hari Ibu, EK LMND Kendari: Sahkan RUU PKS dan Hentikan Kriminalisasi Buruh

527
×

Peringati Hari Ibu, EK LMND Kendari: Sahkan RUU PKS dan Hentikan Kriminalisasi Buruh

Sebarkan artikel ini
LMND Kendari menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan kampus baru

TEGAS.CO., KENDARI – Memperingati hari ibu, Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kendari menggelar aksi unjuk rasa di pertigaan kampus baru UHO hingga perempatan pasar baru pada 24/12/2020.

Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan tersebut adalah sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap pemerintah dalam hal ini DPR-RI karena telah mengeluarkan RUU PKS dari pembahasan prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas).

Selain itu, Massa Aksi EK LMND Kendari melalui Koordinator Aksi, La Halim, juga menyayangkan sikap pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara yang tidak berpihak kepada para pekerja/buruh di Kec. Morosi Kab. Konawe. Para pekerja/buruh tersebut hingga kini belum diketahui perkembangan nasibnya karena masih menjadi tahanan di Polda Sultra.

“Kami sangat menyangkan sikap pemerintah yang tidak pro terhadap perjuangan buruh di Morosi, kami sangat mengutuk sikap tersebut,” tegas La Halim dalam orasinya.

LMND Kendari menggelar aksi unjuk rasa di perempatan Pasar baru

Dalam peringatan hari ibu (PHI) yang jatuh pada 22 Desember kemarin, massa aksi EK LMND Kendari juga menyinggung pentingnya disahkan segera RUU PKS. Massa Aksi EK LMND Kendari menilai bahwa RUU PKS adalah solusi untuk menanggulangi kasus-kasus kekerasan seksual.

“Bukan hanya penindakan pelaku dalam RUU PKS ini, tetapi ada juga proses rehabilitasi yang lebih mampu mewakili perasaan korban kekerasan seksual agar masih mau semangat dalam menjalani kehidupannya,” ucap Febi dalam orasinya yang juga selaku Departemen Perempuan EW LMND Sultra.

Perlu diketahui juga, berdasarkan data dari Komnas Perempuan, ada lebih 406.178 kasus kekerasan terhadap perempuan telah terjadi sepanjang tahun 2019. Dimana, kasus kekerasan seksual di ranah publik sebanyak 2.521 kasus dan di ranah privat mencapai 2.988 kasus.

Reporter: Diman
Editor: H5P