Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaKonawe Selatan

Kasus Naik Pangkat, Kejari Konsel Kantongi Aktor Intelektual, Pekan Depan Penetapan Tersangka

695
×

Kasus Naik Pangkat, Kejari Konsel Kantongi Aktor Intelektual, Pekan Depan Penetapan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin SH MH saat memeriksa salah seorang saksi

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kenaikan pangkat Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode April 2020 lalu, pekan depan Kejaksaan Negeri (Kejari) Konsel sudah akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.

Ketua Tim Penyidik Kejari Konsel, Safri Abdul Muin, SH., MH mengatakan, dalam menangani kasus ini pekan depan Kejari Konsel sudah akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Kami sudah periksa saksi 56 orang ASN dan beberapa saksi tambahan, baik dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan maupun dari BKD. Rencananya, pekan depan sudah akan dilakukan gelar perkara penetapan tersangka,” terang Safri. Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, kata Safri, mantan Kadis Pendidikan, Syaifudin sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun dalam kesaksiannya ia berdalih tidak pernah terlibat dalam kasus tersebut.

“Soal tandatangannya ada dalam berkas itu, pak Syaifudin mengaku dipalsukan oleh oknum,” katanya.

Selanjutnya, sambung Safri, Kejari juga sudah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM/BKD) Konsel, Hj Siti Chaddija. Dalam kesaksiannya ia mengaku tidak pernah mengetahui 56 orang ASN tersebut.

“Saat diperiksa, Kepala BKPSDM mengaku walaupun dia seorang pimpinan disitu, namun 56 orang ini berkasnya tidak pernah sampai dimejanya, dan juga tidak pernah ada dalam usulan BKD untuk ke BKN Makassar karena sepengetahunnya hanya 150 orang yang mengusul secara resmi,” sambung Safri.

Meski begitu, lanjut dia, pihaknya belum bisa menyimpulkan begitu saja, apakah Kepala BKPSDM terlibat atau tidak. Namun itu bisa saja terjadi berdasarkan gelar perkara nanti dan juga bukti-bukti tambahan.

Mantan Kasi Intel Kejari Ternate ini menjelaskan, untuk sementara salah satu aktor intelektual dalam kasus ini adalah Kasub Bidang Kepangkatan Mutasi dan Pensiun di BKPSDM/BKD Konsel inisial H.

“Kemarin Kepala BKPSDM dan Kabidnya yang kami periksa, dan hari ini kami periksa Kasub Bidang Kepangkatan Mutasi dan Pensiun di BKPSDM/BKD. Saat diperiksa, inisial H mengakui tidak pernah melaporkan kenaikan pangkatnya 56 orang ASN tersebut kepada atasannya,” pungkasnya.

Mantan Kasi Datun Kejari Bitung ini menambahkan, meski masih ada lagi satu saksi inisial A yang akan di periksa Senin depan. Namun pihaknya tidak akan pernah berspekulasi.

“Kami akan buka semua yang terlibat tanpa pandang bulu,” tutup mantan Tim Jaksa Penuntun Umum (JPU) dengan terdakwa Sekretaris Kota Ternate dalam perkara tindak pidana korupsi itu

MAHIDIN/YA

Terima kasih