Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Wakatobi

Polres Wakatobi Diminta Segera Lidik Kasus Kebakaran Kantor DP3MD

1197
×

Polres Wakatobi Diminta Segera Lidik Kasus Kebakaran Kantor DP3MD

Sebarkan artikel ini
Nampak bangunan kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD) dilahap sijago merah pada Minggu 20/06/2021, malam.

TEGAS.CO., WAKATOBI – Kepolisian Resort (Polres) Wakatobi diminta segera menyelidiki kasus kebakaran bangunan Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3MD), pada Minggu malam.

Anggota DPRD Wakatobi, Arman Alini meminta pihak Polres Wakatobi untuk segera menyelidiki kasus tersebut, sebab hal itu bagian dari proses penegakkan hukum terkait aset negara yang harus dilndungi.

“Saya berharap pihak Polres segera melakukan langkah-langkah penyelidikan. Karena itu merupakan kantor pusat pelayanan masyarakat dimana semua desa yang ada di Wakatobi pasti urusannya dengan Pemerintah desa,” ungkapnya, Senin (21/06/2021).

Sebagai wakil rakyat, dan juga sebagai Ketua Komisi I DPRD yang membidangi urusan Pemerintah desa ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan turun ke lokasi kebakaran.

“Saya selaku ketua komisi 1 DPRD akan menyampaikan masalah ini ke pada pimpinan untuk bersama kami turun kelapangan. Karena ini menyangkut pusat pelayanan yang harus kita perhatikan,” tuturnya.

Baca juga : Resmikan Gedung Baru RSUD, Arhawi : Bangun Daerah Butuh Waktu

Hal demikian, kita dia, merupakan langkah upaya pihak DPRD dalam merespon kasus tersebut. Politisi Golkar ini menambahkan memberi dukungan kepada pihak Polri (Polres) untuk segera menyelidik kasus tersebut agar secepatnya diungkap ke publik.

“Nantinya kami dengan penegak hukum akan bersama-sama berupaya mendorong kasus ini agar secepatnya diungkap karena ini terkait keamanan dan pelayanan masyarakat,” katanya.

“Saya juga terima informasi salah satu kantor desa di Mola Bajo terbakar. Ini (juga) harus segera direspon oleh penegak hukum (Polri). Jika di diamkan, kita khawatirkan akan mengganggu kenyamanan masyarakat setempat,” tambah.

Perlu ditahu, kasus kebakaran yang melahap bangunan Kantor DP3MD itu terjadi pada Minggu (20/06/2021), sekitar pukul 23.00 WITA. Kebakaran itu selain melahap rangka dan atap bangunan, juga menghanguskan sebagian peralatan dan berabot kantor. Bahkan, dokumen (berkas) penting juga ikut dilahap si jago merah.

Beruntung kebakaran itu dapat segera dijinakan oleh satuan pemadam kebakaran, sehingga tidak merambah ke bangunan lain. Untuk kerugian, ditaksir ratusan juta rupiah.

Reporter : RUSDIN

Editor : YA

Terima kasih