Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Baubau

DPRD Kota Baubau Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

1105
×

DPRD Kota Baubau Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2020

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Baubau, Juru bicara fraksi

TEGAS.CO,. BAUBAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2020 akhirya disetujui oleh kelima Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau.

Raperda tersebut disampaikan oleh Wakil Walikota La Ode Ahmad Monianse pada Jumat (2/7/2021) dihadapan lima Faraksi DPRD dalam Sidang Paripurna di ruang rapat DPRD Kota Baubau, Sabtu (3/7/2021).

Lima fraksi tersebut ialah, Fraksi Amanat Kebangkitan Berkarya dengan juru bicara Alianti, S. Pd., Fraksi Bintang Perjuangan Pembangunan dengan juru bicara Nur Aksa, Ftaksi Gerindra Sejahtera dengan juru bicara La Ode Abdul Tamim, SH., MH., Fraksi Golkar Nasdem dengan juru bicara Baniu, dan Fraksi Hanura Perindo dengan juru bicara La Ode Yasin Mazadu

Selain menyetujui Raperda tentag Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, kelima fraksi tersebut juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Baubau yang telah berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke enam kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI

WTP diberikan kepada Pemerintah Daerah karena dinilai berhasil dalam mengelola keuangan dan aset Daerah. Selain itu, juga dinilai baik dalam menyampaikan laporan pengelolaan keuangan serta aset daerahnya.

Dikatakan, Pemeriksaan BPK telah dilakukan paling lambat 6 bulan setelah Tahun Anggaran berakhir, serta disajikan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Hal tersebut sesuai dengan amanat Pasal 320 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Selain itu, juga telah tertuang dalam Pasal 194 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 5 Ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah.

Faraksi-fraksi DPRD juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Baubau karena selama Tahun Anggaran 2020 berhasil meningkatkan capaian positifnya dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah, serta atas diraihnya Penghargaan Tertinggi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia (BKKBN RI) Manggala Karya Kencana.

Meski demikian, Fraksi-fraksi DPRD Kota Baubau juga menekankan, agar Pemerintah Kota Baubau terus meningkatkan kinerja, serta senantiasa melakukan evaluasi terhadap kinerja agar bekerja lebih maksimal dalam menjalankan roda Pemerintahan.

JSR / YA

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos