Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Konawe

DPRD Bersama Dikbud Konawe Usulkan Rekomendasi Perekrutan P3K untuk Guru Agama

889
×

DPRD Bersama Dikbud Konawe Usulkan Rekomendasi Perekrutan P3K untuk Guru Agama

Sebarkan artikel ini
Tampak suasana saat Rapat Dengar Pendapat terkait pengangkatan P3K untuk Guru Agama

TEGAS.CO., KONAWE. Menindak lanjut Aspirasi Masyarakat yang masuk melalui komisi tiga, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe Gelar Rapat Dengar Pendapat terkait perekrutan P3K untuk honorer guru agama.

Rapat dengar pendapat di hadiri langsung Ketua DPRD, H. Ardin.S.sos.,M.si, Ketua Komisi Tiga Susi Sri Hartina, Amd.keb beserta anggota komisi, Kepala Dinas Dikbud Konawe Suryadi, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Tira Liambo,
Forum guru honorer Kab. Konawe dan asosiasi guru pendidik, Selasa (2/11/2021).

Dalam pertemuan ini, Ketua DPRD Konawe menjelaskan bahwa Melalui komisi tiga akan segera merekomendasikan kepada Bupati Konawe untuk mengakomodir Guru agama antara lain Islam, Kristen Hindu dan Budha dalam perekrutan P3K Kab. Konawe tahun 2022.

“Hari ini kita akan mengeluarkan rekomendasi ke Bupati untuk memasukan honorer guru semua agama untuk masuk dalam usulan berdasarkan pertimbangan tehnis dan data data yang ada di dines pendidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Kadis Dikbud Suryadi mengatakan akan bersama sama DPRD Konawe dan Pemerintah Daerah untuk mengusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Foto bersama para honorer guru agama.

Terkait kuota yang akan di terima dan tahun penerimaan lanjut Suryadi, pihaknya belum bisa menentukan pasti karena kata dia, BKN masih akan mendiskusikan kembali hal tersebut.

“Disanakan pasti ada diskusi juga, soal kuota kemudian tahun berapa bisa di angkat itu kami tidak bisa menetapkan, tetapi tugas kami pemerintah daerah mengusulkan sesuai dengan data yang ada di dapodik dan untuk data kami sudah punya semuanya” ungkapnya.

Suryadi juga menambahkan bahwa sebelumnya Dikbud konawe telah mengusulkan hal tersebut pada saat rakor tetapi karna hasil Rakor keputusannya tidak bisa maka tidak di perkenankan.

“Sekarang ada peluang di P3K maka kita usulkan karena salah satu mata pelajaran yang kita kekurangan sekali adalah guru agama termaksud guru penjaskes,” tutupnya.

Rico.

Terima kasih