
TEGAS.CO.,NUSANTARA – Perairan Natuna memanas kembali setelah China menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di laut Natuna. Seperti dilansir dari Jakarta, Kompas.com – China disebut menuntut Indonesia menyetop pengeboran minyak dan gas bumi (migas) di Laut Natuna Utara. Sebuah surat dan diplomat China kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia menuntut Indonesia menghentikan pengeboran di ring lepas pantai di sana. Cina berdalih, lokasinya berada di wilayah yang diklaim China. Masalah tersebut rupanya sudah terjadi sejak awal tahun ini, tanpa jalan keluar.
Sebelumnya pihak dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Indonesia telah melayangkan nota protes ke China namun tidak ditanggapi dengan baik. Dengan situasi ini, ada kesan bahwa sebuah kedaulatan bisa diperjualbelikan. Kini muncul kembali perseteruan di Blok Natuna dengan China. Berawal dari masuknya kapal patroli keamanan Cina tersebut ke wilayah yang diakui Indonesia masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).
Demi Kepentingan
Kawasan Natuna merupakan salah satu daerah yang kaya Sumber Daya Alam Lautnya. Kawasan ini menyimpan kekayaan perikanan yang berlimpah yaitu ikan pelagis kecil (621,5 ribu ton/tahun), demersal (334,8 ribu ton/tahun), pelagis besar (66,1 ribu ton/tahun), ikan karang (21,7 ribu ton/tahun), udang (11,9 ribu ton/tahun), cumi-cumi (2,7 ribu ton/tahun), hingga lobster (500 ton/tahun). Karena itu, Natuna memiliki cadangan minyak dan gas cukup besar. Maka, daerah ini pun diakui sebagai daerah perikanan Cina. Secara geo strategis Natuna juga dapat dijadikan pangkalan perang di LCS.
Inilah yang menjadi inti masalah, kedaulatan wilayah Indonesia telah diklaim sepihak oleh China. Sangatlah jelas bahwa hal ini merupakan upaya perebutan wilayah kedaulatan sebuah negara merdeka yang berdaulat. Ini adalah perampokan sebuah negara terhadap negara lain yang sama-sama berdaulat. Tampak China ingin menunjukkan hegemoninya di kawasan Indo Pasifik.
China juga melakukan invasi dengan mengeksploitasi perairan Natuna. Mengapa? Karena Indonesia memiliki keterikatan dan ketergantungan yang sangat besar terhadap China. Berdasarkan data Badan Koordinator dan Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi dari China di Indonesia selama triwulan ketiga 2019 mencapai 1,023 miliar dolar AS. Jumlah proyek Cina di Indonesia pun mencapai 1.619 proyek. Inilah yang menjadi batu sandungan untuk kasus Natuna. Ini pula yang membuat China menjadi arogan, sehingga Pemerintah seperti terbata-bata dan kikuk untuk secara frontal bersikap, bahkan sikap Presiden dan kepala staf Pertahanan berbeda.
Islam, Mengembalikan Kedaulatan Negara
Sesungguhnya jika kita mau kembali kepada Islam, maka sangat jelas apa yang seharusnya dilakukan. Dalam Islam, menjaga keutuhan wilayah adalah wajib, karenanya wajib untuk mempertahankan wilayah kepulauan Natuna dari gangguan negara-negara lain yang hendak menguasainya, termasuk Cina. Hal ini didasarkan pada hadis: Dari Arfajah, ia berkata, aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, “Jika ada orang yang datang kepada kalian, ketika kalian telah sepakat terhadap satu orang (sebagai pemimpin), lalu dia ingin merusak persatuan kalian atau memecah jama’ah kalian, maka perangilah ia.”(HR Muslim).
Selain itu, sudah seharusnya memutus hubungan dengan China, bukan bekerja sama dengannya. Dalam Islam, China dapat dikategorikan sebagai negara kafir harbiy , yaitu negara asing yang sedang memerangi negara muslim
Adapun mekanisme pemenuhan kebutuhan rakyat oleh negara dibiayai dari berbagai jenis sumber. Sumber yang utama tentu saja didapatkan dari pengolahan kekayaan sumber daya alam yang terkandung di dalam negeri. Kemudian dari pengumpulan zakat, jizyah, ghanimah, kharaj, dan sebagainya. Sumber-sumber tersebut sudah memiliki saluran tersendiri dalam penggunaannya.
Jika kas negara mengalami defisit, bukan hutang pada negara asing yang diambil sebagai jalan keluar, akan tetapi negara berhak memungut pajak hanya kepada warga negara yang memiliki harta kekayaan berlimpah. Dengan demikian, negara tidak harus berhutang pada luar negeri dengan menggadaikan kedaulatan wilayahnya sendiri. Lebih dari itu, marwah negara juga akan lebih tinggi dimata negara asing, sehingga mereka tidak dengan seenaknya meremehkan kekuatan negara kaum muslim.
Dengan demikian, satu-satunya cara dalam menghadapi negara asing yang berani secara terang-terangan merongrong wilayah kedaulatan negara adalah dengan cara berperang. Apalagi jika negara asing tersebut juga memusuhi Islam dan telah membunuh kaum muslim. Sebagaimana yang terjadi di Uyghur, pihak China telah menumpahkan darah kaum muslim di sana. Mereka termasuk pada golongan kafir harbi muharibah fi’lan (yaitu negara kafir yang de facto tengah memerangi kaum Muslim), maka Daulah (negara) tidak dibolehkan melakukan interaksi apa pun kecuali jihad fi sabilillah. Tidak diperkenankan membuka hubungan diplomatik, hubungan dagang, atau perjanjian lainnya. Warga negara kafir harbi muharibah fi ‘lan tidak memperoleh jaminan keamanan kecuali jika mereka datang ke Daulah Islamiyah untuk mendengarkan Kalamullah. Jadi, jika ingin kasus Natuna tak berulang, harus terapkan Islam! Dengan sistem Islam maka kedaulatan berada di tangan Allah Swt. yang akan mewujudkan Islam rahmatan lil ‘alamiin. Wallahua’lam.
Penulis: Risnawati, STP (Pegiat Opini Muslimah)
Editor: H5P