Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaMuna

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Plt Kades Lasalepa ‘Kelola dan Nikmati Sendiri’

1727
×

Dugaan Penyelewengan Anggaran, Plt Kades Lasalepa ‘Kelola dan Nikmati Sendiri’

Sebarkan artikel ini
Dugaan Penyelewengan Anggaran, Plt Kades Lasalepa ‘Kelola dan Nikmati Sendiri’. Foto Istimewa

TEGAS.CO,. MUNA – Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2021 di Desa Lasalepa Kecamatan Lasalepa Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga diselewengkan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades), La Ode Taima diduga melakukan pengelolaan dan menikmati sendiri DD anggaran tahun 2021.

Sebelumnya Taima disorot berbagai pihak terkait “tak mendukung” program vaksinasi nasional. Kini dia disorot kembali karena sebagai Plt Kades melakukan “Monopoli” anggaran DD 2021.

Berdasarkan penelusuran media ini, Taima mengabaikan fungsi Bendahara pada pengelolaan keuangan desa dan mengambil alih tugas dan wewenang bendahara.

Alokasi anggaran darurat penanganan Covid-19, 8% senilai Rp. 74.300.000 dinilai tersalurkan secara tak maksimal. Hal itu berkaitan tak ditemukan pengadaan ruang isolasi Covid-19, tempat cuci tangan di ruang publik tak didapatkan dan insentif satuan tugas (Satgas) Covid-19 belum juga diberikan. Ironi lainnya, berdasarkan hasil evaluasi Taima diduga selewengkan dana sebesar Rp. 50.900.000.

Kondisi itu dibenarkan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lasalepa, Baharuddin Selo. Kata dia, insentif Satgas Covid-19, sebagai Wakil Ketua Satgas selama ini tak menerima sepersen pun.

“Selama ini saya tak pernah menerima sama sekali, entah uang itu ada atau tidak,” katanya, Rabu (29/12).

Selain itu, Baharuddin menyebut pengelolaan DD tahap I ke tahap II dan III Plt Kades mendesak Bendahara agar pengelolaan dana tersebut diserahkan kepadanya.

“Plt Kades sebagai bendahara sekaligus TPK. Bendahara desa selama ini hanya mengatur honor kami dan perangkat, diluar itu tidak. Saya tidak mau bilang dia (Taima) yang nikmati, tapi yang saya tau dia yang kelolah sendiri itu DD, dia yang pegang uangnya, tahap dua, tahap tiga dia yang pegang uangnya. Dan itu dibuktikan dengan berita acara yang diberikan oleh bendahara kepada Kepala desa untuk ditandatangani, yang disaksikan oleh sekretaris,” tuturnya.

Baharuddin menyebut, pekerjaan tahap II di Desa Lasalepa yang bersumber dari DD 2021 hingga kini belum tuntas. Pengadaan alat pangkas rambut bagi pelaku UMKM berjumlah dua peket senilai Rp10 juta yang berikan secara tunai (pemberdayaan) dan bantuan alat perbengkelan sebesar Rp 20 juta belum terealisasi.

Begitupula dengan program stunting yang digabung dengan pengadaan perpustakaan senilai Rp20 juta belum terwujudkan seluruhnya.

“Perpustakaan sudah dilaksanakan, tapi nilai baru kisaran tiga hingga empat jutaan yang kita anggarkan Rp9 juta. Kemudian stunting, yang kita anggarkan Rp11 juta sekarang belum ada yang kelihatan, kalau toh ada yang kelihatan kemungkinan nilanya itu hanya kisaran dua jutaan,” timpalnya.

Bahar menambahkan, ada beberapa kegiatan yang telah dianggarkan namun belum dilaksakan, diantaranya insentif para kader desa, pengadaan alat perikanan senilai Rp 58 juta, tiga program pelatihan kader-keder desa senilai Rp12 juta, dimana masing-masing pelatihan dianggarkan Rp 4 juta.

Kemudian pembentukan BUMDES, Rp6 juta. Berdasarkan, hasil pantauan dan evaluasi bersama sekretaris dan bendahara yang juga diketahui oleh pendamping desa, estimasi anggaran DD 2021 di Desa Lasalepa yang belum terealisasi sebesar Rp100 juta lebih.

“Sudah mau akhir tahun, itu semua belum ada yang dilaksanakan, uangnya tidak tau kemana,” ucapnya.

Plt Kades Lasalepa, La Ode Taima yang coba dikonfirmasi melalui telepon selulernya, terhubung namun dirijek. Begitu pula saat dikonfirmasi via SMS tidak ada jawaban.

Laporan: Faisal

Editor: Yusrif

Terima kasih

error: Jangan copy kerjamu bos