Example floating
Example floating
Konawe Selatan

Bupati Konsel Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD Tiap Bulan

693
×

Bupati Konsel Tegaskan Akan Evaluasi Kinerja Pimpinan OPD Tiap Bulan

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Suasana rapat evaluasi kinerja OPD akhir bulan, yang dipimpin oleh Bupati Konsel H Surunuddin Dangga

TEGAS.CO.,KONAWE SELATAN – Kinerja para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan dievaluasi setiap akhir bulan.

Hal itu ditegaskan langsung oleh Bupati Konsel, H. Surunuddin Dangga saat memimpin rapat evaluasi akhir bulan Januari yang didampingi Sekda Konsel, H. Sjarif Sajang.

Rapat di hadapan para kepala OPD, Kepala Bagian (Kabag), Kepala Bidang (Kabid) dan Bendahara itu bertempat di lantai 3 Auditorium Kantor Bupati Konsel, Jum’at (28/1/2022).

“Rapat ini dilakukan guna mengevaluasi kinerja semua OPD dan aparatur. Untuk itu rapat evaluasi kinerja OPD akan kita terapkan setiap akhir bulan berjalan, sehingga apa yang menjadi masalah dalam masing-masing OPD bisa melahirkan solusi,” ujar Surunuddin Dangga.

Bupati Konsel dua periode ini mengatakan bahwa OPD dan Pimpinan Daerah harus menjadi team work. Bupati dan Wabup tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua Kepala OPD untuk mewujudkan pelayanan yang baik terhadap masyarakat.

“Saya berharap kepada para OPD untuk dapat bekerja sama dengan stafnya, sebab di setiap rapat evaluasi akan ada penilaian. Yang kinerjanya baik tidak perlu khawatir, tunjukan kinerja yang baik dan marilah kita bekerja sama untuk menjalankan pemerintahan yang lebih baik,” harap Surunuddin.

Yang paling penting, kata Surunuddin, adalah program Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel harus memiliki keterkaitan dan terintegrasi dengan program Pemerintah Pusat. Untuk itu ketepatan waktu dalam pekerjaan adalah kunci utama pembangunan berjalan baik.

“Seperti halnya Program PEN, saya minta kepada seluruh OPD untuk segera melaksanakan sesuai ketepatan waktu dalam memulai kegiatan,” terangnya.

Sebagai catatan Surunuddin menginstruksikan kepada seluruh pejabat di Konawe Selatan untuk segera mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena, hal itu merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh pejabat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya saat pertama kali menjabat, mutasi, promosi, dan pensiun.

“Ini juga perlu menjadi catatan bagi para kepala OPD yang belum mengisi LHKPN untuk segera melakukannya. Jika ini tidak diindahkan, saya tidak akan segan memberikan sanksi,” tegas Surunuddin.

Reporter: Mahidin
Editor: H5P

Terima kasih