Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaHiburanSultra

Pensiun dari Bappenda Sultra, Yusuf Mundu jadi Tersangka

1913
×

Pensiun dari Bappenda Sultra, Yusuf Mundu jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini
Pensiun dari Bappenda Sultra, Yusuf Mundu jadi Tersangka
ILUSTRASI FOTO: I T N

TEGAS.CO., SULAWESI TENGGARA – Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Yusuf Mundu mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Sultra terus bergulir.

Informasi yang dihimpun tegas.co, Senin (18/4/2022) Yusuf Mundu rencananya akan dipanggil penyidik Polri sebagai tersangka (TSK).

Yusuf Mundu diduga menganiaya Kepala Dinas Kominfo Sultra, Ridwan Badallah bertepatan Hari Pers Nasional (HPN) 9 Februari 2022 lalu.

Yusuf Mundu kini telah pensiun di usia 60 tahun.

Ridwan Badallah yang dikonfirmasi membenarkan rencana pemanggilan Yusuf Mundu sebagai TSK. Katanya, hingga kini belum menarik laporan polisi nya.

“Alhamdulillah. Brjalan seprti biasa. Sekarang sdh dipanggil sbg tersangka. Hari Senin mau diperiksa, ” tulis Calon Pj Bupati Muna Barat itu, Ridwan Badallah kepada wartawan dalam sebuah pesan singkat, Sabtu (16/4/2022).

Kronologis

Menurut Ridwan Badallah, dirinya bersama sejumlah OPD bersenda gurau di area masjid Al Alam, namun seketika Yusuf Mundu langsung melayangkan tonjokan mengenai bibirnya mengakibatkan luka serius.

Tak terima perlakuan kriminal Yusuf Mundu, iapun langsung melaporkan ikhwal kejadian tersebut kepada polisi.

Ridwan Badallah selaku kepala Dinas Kominfo Sultra merupakan panitia HPN 2022 di Kendari.

Dinas Kominfo juga merupakan panitia puncak HPN 2022 yang dilaksanakan di alun – alun masjid Al Alam di Kendari.

Sementara itu, Yusuf Mundu kepada wartawan di Kendari tersinggung lantaran disuruh makan sepatu.

Sebelumnya Yusuf Mundu juga pernah dilaporkan oleh seorang aktivis lantaran melakukan penganiayaan.

Aktivis tersebut juga mengalami luka serius di bagian bibir.

Polri

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menegaskan, segera mungkin memberikan informasi setelah mendapat data valid dari Ditreskrimum.

Pihak terlapor

Informasi dari pihak terlapor juga membenarkan Yusuf Mundu akan dipanggil sebagai tersangka. “Bisa ditahan” kata sumber itu kemarin.

Meski begitu, pihaknya terus membantu untuk penangguhan agar Yusuf Mundu tidak masuk bui.

Gubernur Sultra

Gubernur Sulawesi Tenggara, H. Ali Mazi, SH pernah bilang bahwa keduanya akan dipanggil untuk didamaikan, sebab itu cuman iseng – iseng saja.

REDAKSI

 

Terima kasih