Example floating
Example floating
Iklan ramadhan 2024 arkam
Berita UtamaDaerahKonawe Selatan

SK P3K Belum Keluar, Komisi I DPRD Konawe Selatan Raker Bersama BKPSDM

1621
×

SK P3K Belum Keluar, Komisi I DPRD Konawe Selatan Raker Bersama BKPSDM

Sebarkan artikel ini
SK P3K Belum Keluar, Komisi I DPRD Konawe Selatan Raker Bersama BKPSDM
Ketua Komisi I DPRD Konawe Selatan, Budi Sumantri saat memimpin rapat kerja bersama BKPSDM Konawe Selatan

TEGAS.CO, KONAWE SELATAN – Komisi I DPRD Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Konawe Selatan, bertempat di ruang rapat lantai 2 DPRD Konsel. Selasa (19/4/2022).

Rapat kerja tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Konawe Selatan, Budi Sumantri terkait kejelasan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) guru dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pasca seleksi tahun 2021 lalu.

Dalam rapat kerja tersebut, Budi Sumantri didampingi sejumlah anggota dewan, yakni Djoko Suprihatin, Wawan Suhendra, Sutiono dan dihadiri Kepala BKPSDM Konawe Selatan, ST Chadidjah bersama jajaran.

Dari rapat kerja itu, jumlah P3K guru yang dinyatakan lulus seleksi berjuang 722 orang dari total kuota sebanyak 1.991 kuota. Namun dalam rekruitmen P3K guru tidak melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam proses seleksi yang dilakukan Dinas Pendidikan Konawe Selatan.

“Beberapa kendala sebelumnya menyoal ini yakni anggaran P3K belum dapat dipastikan dari Kementerian Keuangan. Begitu juga terkait petunjuk teknis (Juknis) P3K guru tidak sama dengan P3K non guru dan CPNS dalam pengadministrasian P3K guru. Namun semua telah teratasi dan tidak ada kendala lagi. Saat ini SK P3K dan CPNS dalam proses. TMT juga per tanggal 1 Mei. Sebab, ASN itu digaji dulu baru kerja. Beda swasta, yang kerja dulu baru menerima gaji,” terang Kepala BKPSDM Konawe Selatan, ST Chadidjah S.Sos M.Si kepada Komisi I DPRD Konawe Selatan.

Sementara itu, lanjutnya, CPNS yang telah melaksanakan seleksi tinggal menunggu Surat Keputusan (SK). “P3K tidak perlu risau sebab Terhitung Mulai Tanggal (TMT) SK akan terbit per tanggal 1 Mei bulan depan,” ujar Chadidjah.

Disamping itu, Chadidjah meminta dukungan DPRD agar bersama-sama mencari solusi terkait dengan pembayaran P3K yang memang membutuhkan anggaran daerah.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Konawe Selatan, Budi Sumantri mengatakan, rapat kerja ini dilaksanakan untuk memastikan nasib para P3K.

“Kesimpulannya, setelah rapat kerja ini TMT untuk P3K akan keluar 1 Mei bulan depan,” terang Budi.

Adapun soal anggaran, dalam perjalanannya P3K ini seyogyanya dibiayai kementerian keuangan. Tetapi dalam perjalanannya, lanjut Budi, dikembalikan ke daerah untuk menganggarkan.

“Saya kira ini tidak menjadi masalah lagi bagi tenaga P3K, karena kami sudah menganggarkan melalui APBD kurang lebih Rp 36 Miliar,” terang Budi.

Selain masalah P3K, tambah Budi, pihaknya juga meminta kepada BKPSDM untuk memperhatikan nasib guru Pendidikan Agama Islam (PAI) bagi sekolah umum.

“Kami minta kedepan agar dibuka kuota guru PAI bagi sekolah-sekolah umum. Baik tingkat SDN maupun SMPN dan Satap. Jadi nanti kuotanya bukan hanya ada pada sekolah madrasah tsanawiah dan madrasah Aliyah saja,” pungkasnya

Disamping itu, Anggota DPRD Konawe Selatan, Djoko Suprihatin meminta agar pengurusan P3K guru sebanyak 722 orang tersebut diperlukan sinergitas antara Dinas Pendidikan dan BKPSDM.

“Begitu juga dengan penempatan P3K guru yang harus melihat sesuai kebutuhan sekolah yang tersebar di Konawe Selatan,” sambung Wawan Suhendra, Anggota Komisi I.

MAHIDIN

Terima kasih